BBCNews.co.id, Batam – Upaya tegas Bea Cukai Batam dalam memerangi penyelundupan pakaian bekas ilegal menunjukkan hasil signifikan. Selama periode Januari hingga 8 Desember 2025, petugas mencatat 145 kasus penindakan dengan total 682 koli pakaian bekas yang diselundupkan melalui barang bawaan penumpang. Tindakan ini menjadi bagian penting dari strategi nasional untuk melindungi industri tekstil lokal dan mencegah risiko kesehatan masyarakat akibat impor barang terlarang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Penindakan terbanyak terjadi di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre dengan 78 Surat Bukti Penindakan (SBP) dan 358 koli barang ilegal. Lokasi strategis lainnya meliputi:
– Pelabuhan Ferry Internasional Harbour Bay: 31 SBP (145 koli)
– Pelabuhan Ferry Internasional Sekupang: 30 SBP (159 koli)
– Pelabuhan Ferry Domestik Sekupang: 4 SBP (11 koli)
– Pelabuhan Ferry Domestik Telaga Punggur: 1 SBP (7 koli)
– Bandara Internasional Hang Nadim: 1 SBP (2 koli)

Rata-rata bulanan mencapai 12 kasus dan 56 koli. Modus cerdas yang terdeteksi termasuk penitipan koper seragam berisi ballpress ilegal kepada penumpang ‘kosong’, dengan imbalan uang.

Pada 9 Desember 2025, Bea Cukai Batam gelar konferensi pers bersama Direktorat Reskrimsus Polda Kepri. Dipamerkan 178 koli pakaian bekas dari 33 SBP periode November-Desember, dengan rincian:
– Batam Centre: 17 SBP (103 koli)
– Sekupang: 12 SBP (61 koli)
– Harbour Bay: 4 SBP (14 koli)

Kepala Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, tekankan: “Langkah ini selaras arahan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Pakaian bekas ilegal ancam kesehatan karena kontaminasi dan rugikan UMKM garmen nasional.”

Sesuai Permendag No. 40/2022, pakaian bekas masuk Barang Dilarang Impor. Penindakan mengacu Pasal 18 ayat (1) huruf b PMK No. 34/2025. Barang sitaan ditetapkan BDN/BMN dan akan dimusnahkan.

Zaky imbau: “Hindari beli atau jual pakaian bekas ilegal. Dukungan semua pihak kami hargai untuk jaga Kawasan Perdagangan Bebas Batam dari perdagangan gelap.” Bea Cukai janji tingkatkan sinergi dan pengawasan perbatasan demi ekonomi nasional yang sehat. (*)