BBCNews.co.id, Batam – Setelah redaksi BBCNEWS.CO.ID kembali melayangkan permintaan klarifikasi terkait penanganan kasus penahanan 2 ton durian Musang King ilegal, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kepulauan Riau akhirnya merespons dengan mengundang pimpinan redaksi untuk hadir langsung ke kantor karantina.
Berdasarkan tangkapan layar percakapan yang diterima redaksi, seorang pejabat BKHIT Kepri melalui pesan singkat pada Kamis, 22 Januari 2026, menyampaikan permohonan agar Pimpinan Umum BBCNEWS.CO.ID, Yusril Koto, dapat datang ke kantor karantina pada hari yang sama.
“Mohon izin kami dari Karantina Kepri. Atas arahan Bapak Kepala Balai, mohon bapak dapat ke kantor kami hari ini,” demikian bunyi pesan tertulis yang diterima redaksi.
Undangan tersebut disampaikan tidak lama setelah BBCNEWS.CO.ID meminta klarifikasi resmi terkait keberadaan barang bukti kendaraan pick-up pengangkut durian, serta lokasi dan mekanisme pemusnahan 2 ton durian Musang King yang diamankan pada Kamis, 8 Januari 2026, sekitar pukul 23.00 WIB di Pelabuhan Bengkong.
Redaksi menilai undangan tersebut sebagai bentuk respons awal dari pihak BKHIT Kepri, namun menegaskan bahwa klarifikasi tertulis dan dokumen resmi, khususnya Berita Acara (BA) pemusnahan, tetap diperlukan untuk menjamin transparansi informasi kepada publik.
“Dalam konteks jurnalistik, pertemuan langsung tentu diapresiasi. Namun, informasi yang menyangkut kepentingan publik tetap perlu disampaikan secara terbuka dan terdokumentasi,” ujar Yusril Koto.
Sejauh ini, belum ada pernyataan resmi yang dipublikasikan BKHIT Kepulauan Riau terkait status akhir barang bukti durian maupun kendaraan yang diamankan, serta sejauh mana koordinasi dengan aparat penegak hukum dilakukan dalam kasus tersebut.
BBCNEWS.CO.ID menegaskan akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan menyampaikan informasi kepada masyarakat secara akurat, berimbang, dan bertanggung jawab, sesuai dengan prinsip kebebasan pers dan keterbukaan informasi publik.





