BBCNews.co.id, Batam โ Seorang ibu rumah tangga berinisial H (46) yang tinggal di Asrama Polresta Barelang, Kelurahan Sukajadi, Batam Kota, didera kecemasan mendalam.
Pasalnya, ia menjadi korban serangkaian tindakan tidak menyenangkan hingga dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh tetangganya sendiri.
Kronologi Awal: Perselisihan Renovasi Rumah
Ketegangan bermula pada 6 Desember 2025, dipicu oleh pengerjaan atap rumah pelaku yang dinilai mengganggu kenyamanan rumah H. Meski sempat dimediasi dan pelaku meminta maaf di hadapan Ketua RT 03/RW 02, suasana tidak lantas membaik. H merasa pelaku tetap tidak menjaga norma dan etika bertetangga yang baik.
Aksi Tak Senonoh Terekam CCTV
Kejadian kian memanas pada 13 Desember 2025 sekitar pukul 21.04 WIB. Dalam bukti rekaman CCTV, pelaku terlihat melakukan tindakan eksibisionis dengan sengaja membuka celana dan menunjukkan celana dalamnya (kolor) ke arah kamera pengawas milik H. Sambil melakukan aksi tak senonoh tersebut, pelaku melontarkan kalimat kasar, “Nah-nah otak kau.”
H sempat mengonsultasikan dugaan pelecehan ini ke pihak Reskrim Polresta Barelang, namun saat itu disarankan untuk kembali diselesaikan secara kekeluargaan di tingkat RT.
Intimidasi Berlanjut hingga Kata Makian
Bukannya jera, tindakan pelaku justru semakin agresif. Pada 28 Januari 2026, pelaku diduga melakukan intimidasi di jalanan perumahan dengan memepet kendaraan H saat berpapasan.
Puncaknya, pada 31 Januari 2026, pelaku kembali terekam CCTV sengaja melontarkan makian kasar berbau asusila ke arah kamera H.
Ketakutan Korban dan Keamanan Anak
Kondisi ini membuat H, yang merupakan orang tua tunggal bagi dua anaknya (15 dan 9 tahun), merasa dihantui ketakutan di rumahnya sendiri.
Trauma akibat aksi pamer alat vital dan intimidasi fisik di jalanan membuatnya merasa terancam setiap kali beraktivitas.
H berharap ada tindakan tegas dari pihak berwenang atau pengurus lingkungan agar perilaku menyimpang dan intimidasi tersebut segera dihentikan demi keamanan dirinya dan kedua anaknya.




