BATAM โ BBCNEWS.CO.ID | Tak kenal lelah dan pantang mundur. Tekad bulat ini ditunjukkan oleh M. Yusuf bersama empat orang warga Pulau Buru, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau. Demi memperjuangkan ruang hidupnya, mereka rela menempuh perjalanan jauh untuk mendatangi kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Jakarta pada Kamis, 11 Juni 2026.
Melalui pesan WhatsApp pada Selasa (28/7/2026), Yusuf menjelaskan bahwa kedatangan mereka diterima langsung oleh salah satu pejabat KKP, TB Ardi. Tujuan utama mereka adalah untuk menyampaikan penolakan keras terhadap aktivitas tambang pasir di daerah tangkapan nelayan.
“Tambang pasir di daerah tangkapan nelayan di Pulau Buru sangat merugikan masyarakat,” tegas Yusuf.

Yusuf membeberkan adanya dugaan siasat di balik proyek tersebut. Menurutnya, program pendalaman alur laut melalui kegiatan pengerukan sedimentasi di wilayah tangkapan ikan nelayan Pulau Buru hanyalah sebuah modus. Ia menilai kegiatan itu sengaja digunakan untuk melegalkan praktik tambang pasir laut. Atas dasar itulah, warga mendesak KKP untuk segera membatalkan izin yang telah diberikan kepada pihak perusahaan.
Lebih lanjut, Yusuf menambahkan bahwa penambangan pasir laut ini membawa risiko besar bagi lingkungan. Dalam jangka panjang, ekosistem biota laut dipastikan akan rusak, yang pada akhirnya berpotensi melenyapkan mata pencaharian utama masyarakat lokal.
Warga menyayangkan sikap KKP yang terkesan terburu-buru. Menurut Yusuf, sebelum menerbitkan izin, KKP sepatutnya melakukan kajian yang matang dan komprehensif. Selain itu, pemerintah wajib melibatkan masyarakat terdampak secara langsung dalam menentukan titik koordinat lokasi tambang.
“Kami warga Pulau Buru tetap menolak keberadaan tambang pasir laut yang hanya menguntungkan kelompok tertentu,” pungkas Yusuf menyudahi pernyataannya.






