BBCNews.co.id, Batam – Dugaan praktik penyelewengan anggaran mencuat di lingkungan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 56 Batam yang berlokasi di Tiban Lama. Oknum Kepala Sekolah kini tengah menjadi sorotan tajam setelah dilaporkan oleh pihak kontraktor ke Dinas Pendidikan Kota Batam terkait tunggakan dana revitalisasi pembangunan yang mencapai Rp300 juta.
Perwakilan kontraktor menyatakan bahwa pihaknya kesulitan menagih hak pembayaran atas proyek yang telah berjalan.
Upaya komunikasi melalui telepon seluler selalu gagal karena nomor Kepsek tidak lagi aktif. Bahkan, dalam satu bulan terakhir, yang bersangkutan dilaporkan jarang menampakkan diri di lingkungan sekolah.
โKami sudah mencoba mendatangi sekolah berkali-kali, namun hasilnya nihil. Karena tidak ada kepastian, kami resmi melaporkan hal ini ke Dinas Pendidikan untuk ditindaklanjuti,โ ujar salah satu pihak kontraktor yang enggan disebutkan namanya.
Bukan Hanya Dana Pembangunan
Selain masalah dengan pihak ketiga, riak ketidakpuasan juga muncul dari internal sekolah. Oknum Kepsek diduga menyalahgunakan berbagai sumber dana sekolah untuk kepentingan pribadi. Di antaranya adalah dana operasional koperasi, insentif guru yang tidak kunjung dicairkan, hingga yang paling memprihatinkan adalah dugaan pemakaian uang infaq siswa.
Sejumlah tenaga pendidik mengeluhkan hak-hak mereka yang tertahan tanpa kejelasan. Kondisi ini dikhawatirkan dapat mengganggu kondusivitas kegiatan belajar mengajar di SMPN 56 Batam.
Hingga berita ini diturunkan, Surat permintaan klarifikasi belum mendapatkan tanggapan kepala SMPN 56 Batam dan pihak Dinas Pendidikan Kota Batam dikabarkan tengah melakukan verifikasi lapangan. Masyarakat dan pihak sekolah mendesak agar kasus ini diusut tuntas oleh aparat penegak hukum guna memastikan transparansi pengelolaan dana pendidikan di Kota Batam.





