BBCNews.co.id, Batam – Sebuah laporan investigasi mendalam yang dirilis oleh BBCNEWS.CO.ID mengungkap praktik perdagangan gelap gandengan trailer (chassis) bekas asal Singapura yang marak terjadi di Kota Batam.
Mirisnya, aset-aset logistik tersebut diperjualbelikan secara bebas tanpa dilengkapi dokumen resmi, yang berpotensi merugikan pendapatan negara dari sektor kepabeanan.
Hasil penelusuran tim investigasi di lapangan menemukan puluhan unit gandengan trailer asal Negeri Singa yang masuk ke Batam melalui jalur-jalur yang tidak semestinya. Unit-unit tersebut kemudian dipasarkan ke berbagai perusahaan logistik dengan harga jauh di bawah pasar, meski tanpa jaminan legalitas surat-menyurat yang sah.
Lebih mengejutkan lagi, laporan ini menyoroti adanya dugaan keterlibatan kuat dari oknum Aparat Penegak Hukum (APH) dalam memuluskan praktik ilegal ini. Oknum-oknum tersebut diduga berperan sebagai “payung hukum” yang memberikan proteksi terhadap aktivitas keluar-masuk barang di pelabuhan hingga proses distribusi di gudang-gudang penampungan.
Seorang sumber internal yang identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa praktik ini telah berlangsung lama dan terorganisir dengan rapi.
“Tanpa ‘lampu hijau’ dari oknum tertentu, mustahil barang sebesar itu bisa bergerak bebas di jalanan Batam tanpa surat-surat,” ujarnya kepada tim investigasi.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi BBCNEWS.CO.ID terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk otoritas pelabuhan dan instansi penegak hukum setempat, guna mengklarifikasi temuan keterlibatan oknum dalam jaringan mafia trailer bekas ini.
Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen penegakan hukum di wilayah Free Trade Zone (FTZ) Batam, di mana pengawasan barang impor seharusnya dilakukan secara ketat demi menjaga kedaulatan ekonomi nasional.





