BBCNews.co.id, Batam – Wajah Kota Batam yang dulunya hijau kini perlahan berubah menjadi hamparan lahan gundul dan pemukiman yang rentan bencana.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Fenomena pemotongan bukit (cut and fill) dan penimbunan laut (reclamation) yang dilakukan secara masif dan seringkali tanpa izin lingkungan (AMDAL) telah menciptakan alarm bahaya bagi keberlangsungan hidup warga.

Laporan investigasi dan pengawasan dari aktivis lingkungan, menyoroti titik-titik kritis di mana hutan lindung digunduli untuk proyek properti ilegal. Salah satu kasus terbaru mengungkap sekitar 20 hektare hutan lindung di Batam dirusak dengan modus pembukaan lahan untuk perumahan. Tak hanya di darat, ekosistem pesisir juga dalam kondisi sekarat. Hutan bakau (mangrove) di kawasan seperti Tiban Mentarau dan Tanjung Piayu dilaporkan terus ditimbun secara ilegal, mengancam mata pencaharian nelayan lokal dan menghilangkan pelindung alami dari abrasi.

Dampak dari pengrusakan alam ini mulai dirasakan secara nyata. Setiap kali hujan turun meski dengan intensitas rendah, wilayah seperti Bengkong, Tiban, dan titik-titik pusat kota langsung terendam banjir parah. Hilangnya daerah tangkapan air dan penyumbatan saluran drainase akibat aktivitas penimbunan sampah serta tanah dari pemotongan bukit menjadi penyebab utama genangan yang tak kunjung teratasi.

“Batam kini dikepung banjir karena hutan sudah gundul dan tidak mampu lagi menyimpan cadangan air,” ujar perwakilan warga yang terdampak.

Tanpa penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku perusakan lingkungan, kota industri ini diprediksi akan terus menghadapi krisis ekologis berkepanjangan.

Apakah Anda membutuhkan data spesifik mengenai lokasi banjir terbaru di Batam untuk memperkuat narasi ini?