BBCNews.co.id, Batam – Wajah permukiman di Kota Batam dipastikan akan berubah total. Pemerintah Kota (Pemko) Batam secara resmi menetapkan standar baru yang mewajibkan seluruh proyek perumahan baru untuk meninggalkan atap seng dan beralih ke atap genteng.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kebijakan yang populer dengan sebutan “Gentengnisasi” ini ditegaskan oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, sebagai langkah strategis menciptakan hunian yang lebih sehat, sejuk, dan memiliki estetika yang tertata rapi. Langkah ini merupakan respons langsung terhadap arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai penataan ruang kota yang lebih manusiawi dan berkualitas tinggi

Secara regulasi, syarat ini akan diselipkan dalam proses administrasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Kedepannya, pengembang yang tetap mengajukan atap seng dalam rencana pembangunannya dipastikan akan sulit mendapatkan restu izin dari pemerintah

Antara Estetika dan Tantangan Biaya
Meski terdengar “nyeleneh” bagi sebagian pihak yang terbiasa dengan kepraktisan seng, pemerintah berargumen bahwa material seng justru merugikan penghuni dalam jangka panjang karena daya serap panas yang ekstrem serta risiko korosi yang tinggi di wilayah kepulauan

Guna meredam gejolak harga material, Pemko Batam menyiapkan solusi melalui Koperasi Merah Putih yang akan hadir di setiap kelurahan. Koperasi ini nantinya bertugas memfasilitasi penyediaan genteng berkualitas dengan harga terjangkau agar kebijakan ini tidak menjadi beban finansial bagi pengembang maupun konsumen