BATAM – BBCNEWS.CO.ID Aktivitas mencurigakan di sebuah gudang ekspedisi tanpa papan nama yang berlokasi di kawasan Ruko Mall Top 100 Tembesi, Blok H2, Kecamatan Sagulung, kini menjadi sorotan tajam. Gudang tersebut diduga kuat menjadi titik keberangkatan barang-barang ilegal yang tidak dilengkapi dokumen kepabeanan resmi untuk dikirim ke luar Batam.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Berdasarkan pantauan tim BBCNEWS.CO.ID pada Kamis (5/3/2026), terlihat tumpukan barang dalam jumlah besar yang diduga merupakan barang “tegahan” atau barang yang tidak bisa dikeluarkan secara resmi. Barang-barang tersebut tengah dimuat ke dalam kendaraan boks dengan tujuan pengiriman ke luar daerah Batam.

Hal yang lebih mengejutkan, gudang ekspedisi ini dilaporkan sering memindahkan muatannya ke dalam truk berpelat dinas milik salah satu institusi negara. Praktik ini diduga sengaja dilakukan untuk menghindari pemeriksaan ketat petugas dan mengelabui pengawasan di jalur keluar Batam

Masyarakat dan pengamat mendesak Bea Cukai Batam untuk segera memperketat pengawasan dan melakukan sidak ke lokasi tersebut. Mengingat Batam merupakan kawasan Free Trade Zone (FTZ), setiap barang yang keluar wajib memiliki dokumen kepabeanan yang sah guna mencegah kerugian negara.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola gudang belum memberikan keterangan resmi terkait legalitas operasional dan dokumen barang-barang yang dikirimkan.