BATAM – BBCNEWS.CO.ID | Fenomena menjamurnya bangunan warung liar di sepanjang Jalan Trans Barelang, Kelurahan Setokok, mulai meresahkan warga dan pengguna jalan. Ibarat jamur yang tumbuh subur di musim penghujan, deretan bangunan tak berizin ini berdiri bebas di pinggir jalan utama, tepatnya di area depan proyek kawasan industri Setokok.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Keberadaan bangunan-bangunan liar tersebut dinilai telah mengangkangi Peraturan Daerah (Perda) Kota Batam tentang Bangunan Gedung dan Ketertiban Umum. Selain merusak estetika dan tata ruang wilayah, aktivitas di warung-warung tersebut mulai memicu gangguan arus lalu lintas di jalur vital menuju kawasan wisata dan industri tersebut.

Kondisi ini memicu desakan agar Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam segera mengambil langkah konkret. Sebelum pembangunan liar terjadi secara masif dan semakin sulit dikendalikan, tindakan tegas berupa penertiban oleh Satpol PP sangat dinantikan.

Pembongkaran dinilai menjadi satu-satunya solusi efektif untuk mengembalikan fungsi lahan sesuai peruntukannya, sekaligus memberikan efek jera agar tidak ada lagi oknum yang mendirikan bangunan di atas lahan negara atau bahu jalan tanpa izin resmi.