BATAM – BBCNEWS.CO.ID | Kelestarian ekosistem pesisir di kawasan Jembatan 6 Barelang, Pulau Galang, kini berada dalam ancaman serius. Berdasarkan pantauan di lapangan, hamparan hutan mangrove yang sebelumnya berfungsi sebagai benteng alami abrasi dilaporkan telah dibabat habis untuk membuka lahan tambak udang baru.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Aktivitas pembabatan ini memicu gelombang pertanyaan dari masyarakat setempat dan pemerhati lingkungan. Warga mengkhawatirkan hilangnya hutan bakau tidak hanya merusak habitat biota laut, tetapi juga mengancam wilayah mereka dari bahaya abrasi pantai dan polusi limbah tambak di masa depan.

“Kami mempertanyakan legalitas proyek ini. Hutan mangrove adalah kawasan yang dilindungi, namun faktanya alat berat masuk dan meratakan pepohonan demi kepentingan bisnis tambak,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Minggu (8/3/2026) dilokasi

Kasus serupa sebelumnya sempat memicu tindakan tegas dari Gakkum KLHK dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang pernah menyegel sejumlah tambak ilegal di wilayah Batam. Namun, kemunculan titik baru di Jembatan 6 ini menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap aset lingkungan di Kepulauan Riau.

Para aktivis lingkungan mendesak Pemerintah Kota Batam dan instansi terkait segera turun ke lokasi untuk melakukan verifikasi izin lingkungan dan kesesuaian ruang. Jika terbukti melanggar hukum, pihak pengembang dituntut untuk menghentikan aktivitas dan melakukan restorasi total terhadap hutan mangrove yang telah rusak.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola tambak maupun instansi terkait belum memberikan pernyataan resmi mengenai status perizinan pembukaan lahan di area sensitif tersebut.