BATAM – BBCNEWS.CO.ID | Sejumlah siswa kelas 12 SMK Negeri 4 mengeluhkan kebijakan sekolah dalam pelaksanaan ujian praktik mata pelajaran Agama. Alih-alih menguji pemahaman materi, siswa justru diwajibkan untuk mencari donatur atau pewakaf guna pembangunan mushola sekolah sebagai syarat kelulusan ujian tersebut.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Menurut penuturan salah satu siswa, setiap kelompok yang terdiri dari 4-5 orang diwajibkan mencari minimal 25 pewakaf. Meski awalnya guru menyatakan nominal sumbangan bersifat “seikhlasnya”, kenyataan di lapangan justru berbanding terbalik. Beberapa kelompok yang telah mengumpulkan dana ditolak laporannya karena jumlah uang yang terkumpul dianggap terlalu kecil, yakni Rp 300.000. Mereka diperintahkan untuk mencari lebih banyak pewakaf dengan nominal yang lebih besar agar nilai ujian dianggap tuntas.

“Kami bingung, katanya seikhlasnya, tapi pas dikumpulkan malah ditolak karena jumlahnya dianggap sedikit. Ini ujian agama atau kami disuruh jadi fundraiser?” ujar salah satu siswa yang enggan disebutkan namanya.

Keresahan ini tidak hanya dirasakan oleh kelas 12. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa siswa kelas 11 juga mulai ditarik pungutan serupa untuk keperluan pembangunan fisik sekolah. Praktik ini dinilai melenceng dari esensi pendidikan dan memberatkan siswa, terutama bagi mereka yang berasal dari keluarga ekonomi menengah ke bawah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah belum memberikan keterangan resmi terkait alasan mengapa nominal uang menjadi indikator kelulusan dalam ujian praktik agama tersebut.