BATAM – BBCNEWS.CO.ID | Kebijakan pungutan uang masuk (pass pelabuhan) di kawasan pelabuhan milik BP Batam kini tengah menjadi sorotan tajam. Sejumlah pihak menilai retribusi tersebut tidak sepantasnya dibebankan kepada masyarakat, mengingat fungsi pelabuhan sebagai infrastruktur publik yang dibangun menggunakan uang rakyat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat menyebutkan bahwa pembiayaan infrastruktur dan pembangunan pelabuhan di Batam bersumber dari pajak yang dibayarkan oleh masyarakat. Dengan adanya pungutan tambahan untuk sekadar memasuki area pelabuhan, muncul kesan bahwa negara sedang “berbisnis” dengan rakyatnya sendiri.

“Masyarakat sudah berkontribusi melalui pajak untuk pembangunan. Begitu masuk pelabuhan, mereka juga sudah dikenakan biaya parkir kendaraan. Jika masih dipungut uang masuk lagi, ini jelas tumpang tindih dan sangat memberatkan,” ujar Aktivis Kota Batam Yusril Koto, salah satu warga yang rutin menggunakan fasilitas pelabuhan.

Selain beban ekonomi, kebijakan ini dinilai mencederai rasa keadilan. Pelabuhan seharusnya menjadi fasilitas umum yang aksesnya dipermudah untuk mendukung mobilitas dan ekonomi warga, bukan justru dijadikan ladang pendapatan yang membebani masyarakat kecil.

Masyarakat berharap BP Batam meninjau ulang kebijakan tersebut. Harapannya, akses masuk pelabuhan dapat digratiskan, atau setidaknya diintegrasikan dengan biaya parkir agar warga tidak merasa “diperas” oleh berbagai lapisan pungutan di fasilitas negara.