BATAM – BBCNEWS.CO.ID | Aparat Penegak Hukum (APH) di Kepulauan Riau (Kepri) dituding “masuk angin” terkait penanganan dugaan proyek bermasalah di Batam. Menanggapi hal tersebut, LSM LIRA Kepri secara resmi meminta Bareskrim Polri untuk turun tangan mengusut tuntas proyek pembangunan Jalan Sei Ladi yang dinilai penuh kejanggalan dan sarat kepentingan bisnis pribadi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Proyek di bawah Dinas PUPR Provinsi Kepri yang menggunakan dana APBD 2024 senilai Rp4,4 miliar ini diduga kuat sebagai proyek “tipu-tipu”. Berdasarkan hasil investigasi lapangan, pembangunan jalan yang kontraknya ditandatangani sejak Juni 2024 tersebut terindikasi menjadi ajang “kongkalikong” antara oknum pejabat dan pengusaha.

Gubernur LSM LIRA Kepri, Yusril, mengungkapkan bahwa pemenang lelang proyek ini adalah PT NPP, yang diduga memiliki kedekatan khusus dengan oknum mantan Ketua DPRD Kepri.

“Kami menemukan indikasi kuat bahwa proyek ini bukan untuk kepentingan publik, melainkan demi memuluskan bisnis perumahan milik PT RWP. Modusnya adalah membangun akses jalan untuk aktivitas penimbunan DAS Sei Ladi seluas 6,3 hektar yang nantinya akan dijadikan lokasi hunian,” tegas Yusril.

Lokasi proyek yang bersebelahan dengan Perumahan Sandona ini juga menuai sorotan tajam karena dampak lingkungannya. Pengerjaan jalan tersebut dilaporkan telah membabat hutan bakau yang merupakan habitat asli monyet, biawak, dan berbagai biota air lainnya.

Tudingan “proyek siluman” ini semakin menguat setelah rencana awal pembangunan di belakang Perumahan Sandona ditolak mentah-mentah oleh warga. Warga khawatir aktivitas alat berat dan truk pengangkut material akan merusak infrastruktur jalan di lingkungan mereka.

Meski masa pengerjaan seharusnya selesai dalam 190 hari sejak kontrak Juni 2024, hingga kini proyek masih terus berjalan di tengah berbagai kecaman. Yusril mengaku banyak pihak yang mencoba membujuknya agar berhenti mempersoalkan proyek ini. Hal inilah yang memicu dugaan bahwa APH di daerah tidak lagi objektif.

“Karena APH di Kepri terkesan ‘masuk angin’ dan tutup mata, kami meminta Bareskrim Polri segera turun ke Batam. Jangan biarkan uang rakyat digunakan hanya untuk membangun infrastruktur pendukung bisnis pengusaha tertentu dengan mengorbankan lingkungan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pengerjaan di lokasi masih terus berlangsung, sementara pihak Dinas PUPR Kepri belum memberikan keterangan resmi terkait keterlambatan dan tudingan miring tersebut.