BATAM – BBCNEWS.CO.ID | PT AM, produsen di balik merek rokok populer seperti HD, OFO, dan T3, kini tengah menjadi sorotan tajam. Pabrik yang dikenal dengan sistem pengamanan super ketat ini dilaporkan menjalankan aktivitas produksi dalam skala fantastis yang diduga jauh melampaui regulasi kuota resmi wilayah Batam.
Berdasarkan penelusuran, pabrik tersebut beroperasi hampir 24 jam nonstop yang terbagi dalam dua sif kerja. Dengan pola operasional masif ini, estimasi produksi harian PT AM diprediksi mencapai 500 boks atau setara dengan 8 juta batang rokok per hari. Jika dikalkulasi secara tahunan, total output perusahaan ini berpotensi menembus angka 2,4 miliar batang.
Angka produksi tersebut memicu tanda tanya besar bagi publik dan otoritas terkait. Pasalnya, terdapat kontras yang sangat mencolok dengan kuota resmi rokok untuk kawasan Batam yang hanya dipatok sekitar 801 juta batang per tahun. Artinya, terdapat dugaan kuat adanya kelebihan produksi hingga 1,6 miliar batang rokok per tahun yang tidak masuk dalam catatan legal atau di luar pengawasan cukai.
Kelebihan kuota yang mencapai tiga kali lipat tersebut disinyalir menjadi komoditi rokok non-cukai yang tidak hanya beredar di pasar lokal Batam. Produk-produk ini diduga kuat diselundupkan keluar daerah melalui jalur laut atau “pelabuhan tikus” untuk menghindari pemantauan petugas.
Distribusi ilegal ini ditengarai menyasar wilayah Riau, Jambi, Sumatera Barat, hingga Sumatera Utara. Praktik ini tidak hanya mengganggu stabilitas pasar, tetapi juga berpotensi merugikan pendapatan negara dari sektor cukai dalam skala besar. Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait masih terus mendalami aliran distribusi dari jutaan batang rokok “gelap” tersebut.





