BATAM, BBCNEWS.CO.ID – Aktivitas pemotongan dan penimbunan lahan (cut and fill) di kawasan Bukit Daeng, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, kini menuai sorotan tajam. Pasalnya, kegiatan yang membuat kawasan hijau tersebut menjadi gundul diduga dilakukan tanpa mengantongi izin resmi atau ilegal.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Berdasarkan pantauan tim BBCNEWS.CO.ID di lokasi pada Selasa (24/3/2026), sejumlah alat berat jenis ekskavator tampak intens beroperasi mengupas tanah perbukitan. Bukit yang semula rimbun dengan pepohonan besar kini terlihat “botak” dan gersang, menyisakan hamparan tanah merah yang terbuka luas.

Kondisi ini memicu kekhawatiran serius terkait dampaknya terhadap lingkungan, terutama bagi keberlangsungan Waduk Mukakuning. Sebagai salah satu sumber air bersih utama bagi warga Kota Batam, posisi Bukit Daeng yang bersinggungan langsung dengan waduk berfungsi vital sebagai daerah tangkapan air (catchment area).

“Dulu di sini hijau sekali, pohonnya besar-besar. Sekarang kalau hujan, kita khawatir sedimen tanah langsung turun ke waduk,” ujar salah satu warga yang melintas di sekitar lokasi.

Rusaknya vegetasi di Bukit Daeng diprediksi akan mempercepat pendangkalan waduk akibat erosi tanah serta mengancam debit air bersih yang kian terbatas. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pengelola proyek maupun instansi terkait mengenai status perizinan kegiatan tersebut. Masyarakat mendesak pemerintah setempat dan BP Batam untuk segera bertindak tegas sebelum kerusakan ekosistem di kawasan resapan air ini semakin parah.