BATAM – BBCNEWS.CO.ID | Operasional PT AM, produsen di balik merek rokok populer HD, OFO, dan T3, kini berada di bawah radar pengawasan publik. Perusahaan yang mengoperasikan pabrik dengan sistem pengamanan super ketat ini diduga melakukan produksi rokok non-cukai secara masif yang melampaui kuota resmi wilayah Batam.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Berdasarkan penelusuran LSM LIRA Kepulauan Riau, PT AM ditengarai mengoperasikan lima unit mesin canggih hampir 24 jam nonstop dalam dua sif kerja. Dengan pola tersebut, estimasi produksi harian mencapai 500 boks atau setara 8 juta batang. Dalam setahun, total produksi diprediksi menembus angka 2,4 miliar batang.

Angka ini memicu kejanggalan besar. Pasalnya, kuota resmi rokok untuk kawasan Batam hanya dipatok di angka 801 juta batang per tahun. Terdapat selisih surplus sekitar 1,6 miliar batang yang diduga kuat merupakan produksi ilegal tanpa pita cukai.

Kaitan dengan Oknum Anggota DPRD Kepri
Isu ini semakin memanas seiring munculnya nama oknum berinisial B yang disebut-sebut sebagai sosok di balik PT AM. Nama B bukanlah sosok baru dalam pusaran kasus cukai. Jejak digital menunjukkan bahwa B, yang merupakan Anggota DPRD Provinsi Kepri, sempat dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2021 sebagai saksi. Saat itu, ia diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai di kawasan bebas Bintan.

Jalur Distribusi “Pelabuhan Tikus”
Kelebihan produksi sebanyak 1,6 miliar batang tersebut disinyalir tidak hanya beredar di pasar lokal Batam. Investigasi di lapangan mengindikasikan adanya penyelundupan melalui jalur laut atau “pelabuhan tikus” menuju daratan Sumatera.
Produk rokok non-cukai ini diduga kuat menyasar wilayah Riau, Jambi, Sumatera Barat, hingga Sumatera Utara. Jika dugaan ini terbukti, praktik ini berpotensi merugikan pendapatan negara hingga triliunan rupiah dari sektor cukai.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT AM maupun oknum legislator berinisial B belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan overproduksi dan keterkaitannya dengan distribusi rokok ilegal tersebut. Publik kini menanti ketegasan aparat penegak hukum dan Bea Cukai untuk mengusut tuntas aliran barang yang merugikan kas negara ini.