BATAM – BBCNEWS.CO.ID | Menanggapi isu yang beredar terkait kualitas beras di pasaran, Gubernur LSM LIRA Kepulauan Riau (Kepri), Senin (30/3/2026), di Jodoh, memberikan klarifikasi sekaligus rekomendasi positif terhadap beras merek Harumas. Berdasarkan hasil peninjauan dan koordinasi dengan pihak pengusaha, LSM LIRA menyatakan bahwa beras Harumas memiliki asal-usul yang jelas dan kualitas yang terjamin.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Gubernur LSM LIRA Kepri, Yusril Koto menegaskan bahwa beras Harumas yang diproduksi oleh PT Usaha Kiat Permata bukanlah beras campuran atau oplosan. Pihaknya telah memastikan bahwa seluruh proses distribusi dan legalitas barang telah memenuhi standar yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Kami merekomendasikan beras Harumas kepada masyarakat karena asal-usulnya jelas. Ini adalah produk murni dan bukan hasil campuran dari berbagai jenis beras berkualitas rendah,” ujar Yusril dalam keterangannya.

Langkah klarifikasi ini diambil untuk menjaga kepercayaan konsumen di wilayah Kepulauan Riau, mengingat pentingnya kepastian pangan yang sehat dan berkualitas bagi masyarakat. Pihak pengusaha beras Harumas juga menyambut baik dukungan ini dan berkomitmen untuk terus menjaga standar mutu produk mereka di pasar domestik.

Sebelumnya, pihak Bea Cukai Batam juga telah melakukan pemeriksaan dan memastikan bahwa beras merek Harumas milik PT Usaha Kiat Permata bukan berasal dari jalur impor ilegal. Dengan adanya rekomendasi dari LSM LIRA ini, diharapkan tidak ada lagi keraguan di tengah masyarakat mengenai kualitas dan legalitas beras tersebut.

Menurut Yusril, penjelasan dari pengusaha beras merek Harumas, Wendy di Jodoh, Senin (30/3/2026), mempertegas bahwa beras Harumas terbukti legal, kualitas terjamin dan bukan oplosan,