BATAM – BBCNEWS.CO.ID | Rencana acara perpisahan siswa kelas 12 SMA Negeri 24 Batam yang akan digelar di Pantai Nongsa View pada 18 April 2026 mendatang menuai sorotan tajam. Gubernur LSM LIRA Kepulauan Riau (Kepri), Yusril Koto melontarkan kritik terkait besarnya biaya yang dibebankan kepada wali murid.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, setiap siswa diwajibkan membayar biaya pelepasan sebesar Rp240.000. Beban biaya tersebut kian membengkak bagi wali murid yang ingin mendampingi anaknya, di mana terdapat biaya tambahan sebesar Rp150.000 per orang tua siswa.
Acara yang dijadwalkan berlangsung pada hari Sabtu tersebut mengusung konsep game dan dinner party (jamuan makan malam) yang melibatkan interaksi antara siswa, orang tua, dan guru
Yusril Koto menyayangkan adanya pungutan yang dinilai cukup memberatkan ini, terlebih dilakukan di tengah situasi ekonomi yang sedang menantang bagi sebagian orang tua. Ia menekankan agar pihak sekolah dan komite lebih sensitif dalam menentukan kebijakan anggaran, terutama untuk kegiatan yang bersifat seremonial.
“Pendidikan seharusnya tidak dibebani dengan biaya-biaya tambahan yang bersifat konsumtif dan mewah. Kami meminta pihak terkait untuk meninjau ulang urgensi dari acara ini,” tegasnya.
Dugaan pungutan ini mencuat setelah beredarnya pesan singkat WhatsApp dari pihak Panitia dan Komite SMAN 24 Batam. Dalam pesan tersebut, orang tua diminta untuk menyetorkan dana langsung ke rekening Bank BRI atas nama Komite SMA Negeri 24 Batam.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Provinsi Kepri terkait regulasi dan izin pelaksanaan acara perpisahan yang memungut biaya dari siswa tersebut.





