BATAM – BBCNEWS.CO.ID | Gubernur LSM LIRA Kepulauan Riau, Yusril Koto, menyoroti maraknya alih fungsi kawasan hutan lindung yang kini berubah menjadi pemukiman padat bernama Perkampungan Telaga Rindu, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Batam.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dalam pantauannya pada Minggu (12/4/2026), Yusril mengungkapkan bahwa transformasi kawasan hijau tersebut berlangsung sangat pesat. Lokasi yang berada tepat di depan Tunas Industrial Park ini kini tidak hanya dipenuhi rumah liar (ruli), tetapi juga disinyalir menjadi tempat beroperasinya praktik perjudian jenis jackpot liar.

“Perkembangannya sangat masif. Mulai dari pinggir badan jalan hingga masuk jauh ke dalam kawasan hutan lindung, bangunan sudah menjamur. Bahkan, di dalam wilayah tersebut sudah berdiri rumah ibadah hingga pabrik ready mix atau beton,” ujar Yusril Koto kepada awak media.

Lebih lanjut, Yusril menyebut adanya dugaan praktik jual beli lahan di kawasan lindung tersebut yang melibatkan pihak-pihak tertentu. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, kuat dugaan adanya keterlibatan oknum dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang membiarkan atau memfasilitasi okupasi lahan negara tersebut.

Kondisi ini memicu kekhawatiran terkait fungsi ekologis hutan lindung di Batam yang kian tergerus. Yusril mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk segera turun tangan melakukan penertiban dan mengusut tuntas aktor di balik komersialisasi hutan lindung tersebut.

“Ini tidak bisa dibiarkan. Jika hutan lindung dengan mudah diperjualbelikan dan dijadikan perkampungan tanpa izin, maka wibawa hukum kehutanan kita dipertanyakan,” tegasnya.