BATAM – BBCNEWS.CO.ID | Praktik penyelundupan rokok tanpa pita cukai dari Batam menuju daratan Sumatera kini menjadi sorotan tajam. Gubernur LSM LIRA Kepri, Yusril, mengungkapkan adanya potensi kerugian negara hingga puluhan miliar rupiah akibat peredaran rokok merek HD, OFO, dan T3 yang diproduksi oleh PT AM.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Berdasarkan investigasi lapangan yang dilakukan pada Minggu (22/3/2026), tim LIRA menemukan ketiga merek rokok tersebut beredar luas di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. Tembilahan disinyalir menjadi pintu masuk utama rokok-rokok asal Batam ini melalui jalur ilegal atau “pelabuhan tikus”.

“Kami saat ini fokus menguak praktik penyelundupan ini. Fakta di lapangan menunjukkan rokok-rokok ini mengalir deras dari Batam ke wilayah Sumatera tanpa pengawasan cukai yang semestinya,” ujar Yusril.

Produksi Fantastis di Luar Kendali
Penelusuran lebih mendalam mengungkap aktivitas produksi di pabrik PT AM yang dikenal memiliki pengamanan super ketat. Pabrik tersebut dilaporkan beroperasi hampir 24 jam nonstop dengan pola dua sif kerja. Dengan ritme masif ini, estimasi produksi harian diprediksi mencapai 500 boks atau setara 8 juta batang rokok per hari.

Jika dikalkulasi secara tahunan, output PT AM berpotensi menembus angka 2,4 miliar batang. Angka ini memicu kejanggalan besar mengingat kuota resmi rokok untuk kawasan Batam hanya dipatok sekitar 801 juta batang per tahun.

Kebocoran 1,6 Miliar Batang ke Pasar Gelap
Terdapat selisih mencolok sekitar 1,6 miliar batang rokok per tahun yang diduga tidak masuk dalam catatan legal. Kelebihan produksi hingga tiga kali lipat dari kuota resmi ini disinyalir menjadi komoditi rokok non-cukai yang “dilempar” keluar Batam.

Produk-produk tersebut diduga kuat diselundupkan melalui jalur laut untuk menghindari pantauan petugas, menyasar pasar di wilayah Riau, Jambi, Sumatera Barat, hingga Sumatera Utara.

Praktik ini tidak hanya merusak stabilitas pasar industri tembakau, tetapi juga secara sistematis menggerogoti pendapatan negara dari sektor cukai. Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait diharapkan segera melakukan pendalaman terhadap aliran distribusi jutaan batang rokok “gelap” tersebut guna menghentikan kebocoran kas negara.