BATAM – BBCNEWS.CO.ID | Gubernur LSM LIRA Kepulauan Riau, Yusril Koto, menyampaikan tuntutan keras agar Menteri Keuangan segera mencopot Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) Batam, Agung Widodo. Desakan ini dipicu oleh dinilainya kegagalan pihak Bea Cukai dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang semakin masif di wilayah Batam dan sekitarnya.
“Saya Yusril Koto, Gubernur LSM LIRA Kepri, meminta Menteri Keuangan untuk mencopot Kepala Bea dan Cukai Batam, Agung Widodo. Beliau dianggap tidak mampu memberantas rokok ilegal di Batam,” ujar Yusril saat memberikan keterangan di depan Kantor Bea Cukai Batam, Jum”at (27/3/2026)
Yusril mengungkapkan bahwa rokok tanpa pita cukai tersebut tidak hanya membanjiri pasar lokal di Kota Batam, tetapi juga diselundupkan secara luas hingga ke wilayah Sumatera. Berdasarkan temuan di lapangan, ia menengarai adanya pabrik di kawasan Batam Center yang memproduksi rokok melebihi kuota resmi.
“Produksinya diperkirakan mencapai 1,6 miliar batang setahun yang beredar secara ilegal. Ini menunjukkan lemahnya pengawasan,” tegasnya.
Pihak LIRA menilai kebocoran ini merugikan negara dalam jumlah besar. Kini, masyarakat menunggu reaksi tegas dari Menteri Keuangan untuk melakukan evaluasi total terhadap kepemimpinan Bea Cukai Batam guna menghentikan praktik penyelundupan yang terus berulang.





