BBCNews.co.id
Batam Bicara Central
Domain.com
Domain.net
domain.org
Domain.id
Domain.co.id
Domain.us
Sabtu, 17 Januari 2026
Facebook
Twitter
Instagram
YouTube
Telegram
News
Kepri
Hukrim
Politik
Pendidikan
Ekbiz
Olahraga
News
Puluhan Miliar Digelontorkan, Ke Mana Larinya Efektivitas DLH Batam?
Inflasi Batam Tembus 3,21 Persen, Mobil Pasar Keliling Disperindag Justru Mangkrak
Aksi Kejar-kejaran di Perairan Tanjung Uban, Bea Cukai Batam Tindak Upaya Penyelundupan Barang Kiriman
Polres Karimun Gelar Penyambutan dan Pelepasan Kapolres Karimun
Dominasi Tenaga Kerja Asing Cina di Proyek PT Luxsan Tech Batam
#Banda Aceh – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh (Kemenkum Aceh) secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK)
𝗞𝗲𝗺𝗲𝗻𝗸𝘂𝗺 𝗔𝗰𝗲𝗵 𝗦𝗮𝗵𝗸𝗮𝗻 𝗕𝗮𝗱𝗮𝗻 𝗛𝘂𝗸𝘂𝗺 𝗣𝗮𝗿𝘁𝗮𝗶 𝗣𝗲𝗿𝗷𝘂𝗮𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗔𝗰𝗲𝗵 (𝗣𝗣𝗔) Banda Aceh – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh (Kemenkum Aceh) secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum kepada Partai Perjuangan Aceh (PPA), Kamis (26/6/2025). Kakanwil Kemenkum Aceh, Meurah Budiman mengapresiasi komitmen PPA dalam menjalankan prosedur administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam sambutannya, Meurah menekankan bahwa pengesahan badan hukum ini merupakan langkah penting yang memberikan legitimasi resmi kepada PPA untuk menjalankan aktivitas politik di Aceh. “Dengan pengesahan ini, PPA kini resmi terdaftar dan memiliki dasar hukum untuk berpartisipasi dalam politik di Aceh. Kami berharap PPA dapat berkontribusi dalam memperkuat demokrasi dan mendukung pembangunan daerah,” ujar Meurah. Pengesahan badan hukum ini juga mencerminkan komitmen Kemenkum Aceh dalam memastikan setiap partai politik di wilayah Aceh menjalankan peran dan fungsinya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ke depannya, PPA diharapkan dapat lebih aktif dalam memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Aceh melalui program-program politik yang bermanfaat. #KementerianHukum #KemenkumAceh #LayananHukumMakinMudah #MeurahBudiman #KanwilAcehPastiBereh
News
26 Juni 2025