BATAM – BBCNEWS.CO.ID | Gubernur LSM LIRA Kepulauan Riau, Yusril Koto, mengecam keras dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum petugas Imigrasi terhadap Warga Negara Asing (WNA) di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center.
Dalam pernyataan pers yang dirilis pada Jumat (3/4), Yusril menegaskan bahwa praktik tersebut merupakan tindakan tidak terpuji yang mencederai integritas penegakan hukum, khususnya di pintu masuk internasional.
“Praktik pungli ini tidak hanya merusak nama baik institusi Imigrasi, tetapi juga berpotensi menghancurkan citra pariwisata Kota Batam yang selama ini dibangun dengan susah payah,” ujar Yusril.
Ia menilai, perilaku oknum yang menyalahgunakan kewenangan demi keuntungan pribadi di area strategis seperti pelabuhan internasional dapat menimbulkan kesan negatif bagi wisatawan mancanegara. Hal ini, kata dia, berisiko menghambat upaya pemerintah dalam meningkatkan kunjungan wisata ke Batam.
LSM LIRA Kepulauan Riau pun mendesak pimpinan instansi terkait untuk segera mengambil langkah tegas dan transparan dalam menangani persoalan tersebut.
“Perbuatan seperti ini tidak bisa ditoleransi. Kami meminta agar oknum yang terlibat dijatuhi sanksi berat hingga pemberhentian sebagai bentuk efek jera. Ini penting demi menjaga marwah Kota Batam di mata internasional,” tegasnya.





