BATAM – BBCNEWS.CO ID | Gubernur LSM LIRA Kepulauan Riau (Kepri), Yusril Koto, menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Kota (Pemko) Batam dalam menjalin Kerjasama Pemanfaatan (KSP) dengan PT Usaha Jaya Karya Makmur (UJKM). Kerjasama ini berkaitan dengan pembangunan dan operasional Pasar Induk Jodoh dengan masa kontrak selama 30 tahun.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dalam rilis resminya pada Senin (6/4/2026), Yusril menilai proyek ini merupakan langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya dalam memperkuat ekosistem UMKM di Kota Batam.

“Proyek ini bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi dan memberikan ruang bagi pelaku UMKM. Berdasarkan informasi yang kami terima, PT UJKM juga diwajibkan untuk menempatkan para pedagang kaki lima (PKL) yang saat ini berada di depan Pasar TOS 3000 Jodoh ke lokasi yang lebih layak,” ujar Yusril.

Menanggapi isu mengenai proses penetapan pemenang lelang, Yusril berpendapat bahwa prosedur yang dijalankan telah sejalan dengan aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah, yakni Perpres No. 16 Tahun 2018 beserta perubahannya dan aturan turunan LKPP.

Yusril menjelaskan bahwa dalam aturan pengadaan, jika pada tender awal hanya ada satu peserta, maka dilakukan tender ulang untuk memenuhi asas kompetisi. Namun, jika setelah tender ulang tetap hanya ada satu peserta yang lulus evaluasi, maka proses dapat dilanjutkan ke tahap Penunjukan Langsung.

“Dalam tahap tersebut, Pokja Pemilihan melakukan klarifikasi serta negosiasi teknis dan harga guna memastikan kualitas pekerjaan tetap sesuai spesifikasi dengan harga yang wajar,” jelasnya.

Lebih lanjut, Yusril menegaskan bahwa transparansi dalam proyek ini telah melalui pengawasan ketat dari berbagai instansi terkait.

“Dari konfirmasi yang kami peroleh, semua proses sudah dilakukan sesuai ketentuan. Sudah ada analisa keuangan dari Kemenkeu dan KPKNL Batam, serta mendapatkan pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Batam,” pungkas Yusril