BATAM – BBCNEWS.CO.ID | Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dengan modus “sumbangan sukarela” kembali mencuat di lingkungan sekolah negeri. Kali ini, SMK Negeri 1 Batam dilaporkan menarik iuran sebesar Rp100.000 per bulan kepada siswa dengan dalih untuk menggaji guru honorer.
Meski pihak sekolah berdalih bahwa iuran tersebut merupakan hasil kesepakatan dalam perundingan bersama wali murid, muncul kejanggalan pada kartu pembayaran. Di kartu tersebut tertulis “Sumbangan Sukarela”, namun pada kenyataannya sekolah telah mematok nominal tertentu yang bersifat tetap setiap bulannya.
Gubernur LSM LIRA Kepri, Yusril Koto, mantan Kepala SMK di Medan, Jakarta dan Batam, menyatakan, pungutan tersebut bertentangan dengan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016, pematokan nominal iuran merupakan pelanggaran definisi sumbangan. Dalam aturan tersebut, sumbangan harus bersifat sukarela, tidak mengikat, dan yang paling krusial: tidak boleh ditentukan nominal atau batas waktu pembayarannya.
Menurut Yusril, praktik ini semakin dipertanyakan mengingat Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah secara resmi menggratiskan biaya SPP untuk SMA/SMK Negeri sejak Juli 2024. Gubernur Kepri sebelumnya telah menegaskan bahwa biaya operasional, termasuk kesejahteraan guru honorer, semestinya ditanggung melalui Dana BOS dan BOSDA.
“Ini modus jerat Pungli Terselubung”, ujar Yusril
Ditambahkannya, meskipun ada klaim “kesepakatan wali murid”, secara hukum kesepakatan tersebut tidak boleh bertentangan dengan peraturan di atasnya. Jika iuran dipatok nominalnya dan bersifat rutin, maka unsur “sukarela” hilang dan berubah menjadi pungutan ilegal.
“Pencantuman kata ‘sukarela’ di kartu pembayaran sementara jumlahnya dipatok Rp100.000 diduga kuat hanya sebagai siasat administratif untuk menghindari pengawasan Satgas Saber Pungli.”, tegas Yusril
Saat ini, masyarakat dan orang tua murid berharap pihak Dinas Pendidikan Provinsi Kepri dan Ombudsman perwakilan Kepri turun tangan untuk menertibkan kebijakan sekolah yang dinilai memberatkan dan mencederai komitmen pendidikan gratis di Kepulauan Riau.




