BATAM โ BBCNEWS.CO.ID | Sejumlah warga di kawasan Ruko Grand BSI, Simpang Cikitsu, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, mengeluhkan polusi asap dari aktivitas pembakaran ikan dan ayam di Warung “M”. Kegiatan usaha yang berlokasi di Ruko Grand BSI Blok A2 Nomor 9 tersebut dinilai mulai mengganggu kenyamanan publik. Warga mendesak pihak terkait segera turun tangan melakukan penertiban.
Keluhan tersebut luap dalam pesan singkat yang dikirimkan warga kepada pengurus RT dan RW Grand BSI pada Jumat (29/5/2026). Warga berharap aparatur lingkungan dapat menjembatani penyelesaian masalah ini secara damai tanpa memicu konflik horizontal.
“Masalah ini sudah lama sejak tempat bakar ikan dan ayam pindah ke belakang. Kami menghindari ribut antar tetangga. Sebagai perangkat RT/RW, bantulah mediasi,” tulis seorang warga dalam pesan tersebut.
Menurut kesaksian beberapa penghuni ruko yang meminta identitasnya dirahasiakan, paparan asap pembakaran menyebar secara masif. Asap pekat masuk ke dalam ruang ruko-ruko sekitar hingga memicu gangguan kesehatan dan kenyamanan.
“Sangat mengganggu. Asapnya membuat mata perih, napas sesak, dan meninggalkan bau amis yang menyengat,” ujar salah satu warga terdampak.
Warga sebetulnya tidak melarang aktivitas usaha kuliner tersebut. Namun, mereka berharap pemilik warung memiliki tenggang rasa dengan memasang sistem pembuangan asap yang layak dan ramah lingkungan.”Alangkah baiknya diredam pakai alat blower (kipas FAN hisap asap). Bisa disambung ke pipa atas setinggi 1,5 meter memakai elbow (pipa siku). Banyak contoh portabelnya di online,” gerutu warga lainnya memberikan solusi teknis.
Kini, warga ruko Grand BSI sangat berharap perangkat RT/RW serta instansi pemerintah terkait dapat segera menindaklanjuti keluhan ini. Penataan sistem pembuangan asap yang baik dinilai menjadi jalan keluar mutlak demi menjaga keharmonisan dan kenyamanan hidup bertetangga.






