KARIMUN – BBCNEWS.CO.ID | Nelayan Pulau Buru, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, menyatakan sikap tegas menolak rencana aktivitas tambang pasir laut di wilayah perairan mereka. Pernyataan sikap tersebut disampaikan pada Minggu (12/7) sebagai bentuk kekhawatiran terhadap dampak yang dinilai dapat mengancam keberlangsungan ekosistem laut dan mata pencaharian masyarakat pesisir.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dalam pernyataan sikapnya, para nelayan menegaskan bahwa laut merupakan sumber kehidupan utama masyarakat Pulau Buru. Karena itu, setiap aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan laut dinilai harus dikaji secara cermat dengan mengedepankan kepentingan masyarakat yang bergantung pada sektor perikanan.

Melalui forum pernyataan sikap tersebut, nelayan menyampaikan tiga tuntutan kepada pemerintah dan seluruh pihak terkait, yaitu:

1. Menghentikan segera seluruh aktivitas eksplorasi dan eksploitasi tambang pasir di wilayah pulau buru.
2. Mendesak pemerintah dan aparat-aparat penegak hukum untuk bersikap tegas mencabut izin perusahaan yang terbukti merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.
3. Memulihkan lingkungan, mereklamasi yang telah rusak akibat pengerukan di masa lalu

Para nelayan menilai aktivitas penambangan pasir laut berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, mengganggu habitat biota laut, meningkatkan kekeruhan perairan, serta berdampak pada menurunnya hasil tangkapan ikan yang menjadi sumber penghasilan utama masyarakat.

Mereka juga berharap pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, dan Pemerintah Kabupaten Karimun mendengarkan aspirasi masyarakat pesisir sebelum mengambil keputusan terkait rencana pemanfaatan ruang laut di wilayah Pulau Buru.

Pernyataan sikap tersebut menjadi bagian dari upaya masyarakat nelayan untuk mempertahankan ruang hidup dan keberlanjutan sumber daya laut. Nelayan menegaskan bahwa pembangunan dan investasi harus tetap memperhatikan aspek lingkungan, sosial, serta hak masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari hasil laut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari instansi pemerintah maupun pihak yang dikaitkan dengan rencana tambang pasir laut terkait pernyataan sikap yang disampaikan nelayan Pulau Buru.