BATAM – BBCNEWS.CO.ID | Aktivitas bongkar muat barang di Pelabuhan Rakyat (Pelra) Punggur Dalam, Nongsa, Batam, kini tengah menjadi sorotan tajam. Gubernur LSM LIRA Kepulauan Riau (Kepri) mensinyalir adanya praktik pengiriman barang tanpa izin kepabeanan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun di lokasi tersebut.
Berdasarkan pantauan di lapangan pada Kamis (16/4/2026), terlihat hilir mudik truk bermuatan penuh menurunkan barang langsung ke kapal-kapal kayu bertonase besar, serta speedboat. Kapal-kapal tersebut diketahui melayani rute tujuan Tanjung Uban dan Tanjung Pinang.
Kondisi ini dinilai miris lantaran kegiatan tersebut berlangsung tanpa pengawasan ketat dari petugas Bea Cukai (BC) Batam. Barang-barang dari truk terpantau langsung dipindahkan ke dalam palka kapal tanpa melalui proses pemeriksaan yang jelas.
“Pemandangan ini sudah menjadi konsumsi publik sehari-hari dan menimbulkan kecurigaan besar. Sangat aneh jika BC Batam terkesan tutup mata, padahal kapal patroli mereka bersandar tidak jauh dari lokasi bongkar muat ini,” tegas pihak LSM LIRA Kepri.
Hingga berita ini diturunkan, publik menunggu langkah tegas dari otoritas terkait untuk menertibkan jalur-jalur tikus yang diduga menjadi pintu keluar barang ilegal dari kawasan bebas Batam.





