BATAM – BBCNEWS.CO.ID | Gubernur LSM LIRA Kepri, Yusril Koto, melontarkan kritik keras terkait keberadaan lahan tidur seluas ribuan meter persegi di kawasan strategis Batam Kota. Lahan yang berlokasi di sekitar Perumahan Bida Garden 2, Bida Center 1, hingga Rose Point, Kelurahan Belian tersebut, ditengarai telah dibiarkan telantar selama lebih dari 15 tahun.
Dalam keterangannya di lokasi pada Selasa (21/4/2026), Yusril Koto mempertanyakan komitmen Kepala BP Batam, Amsakar Ahmad, dalam menegakkan aturan pengalokasian lahan. Menurutnya, pembiaran lahan tidur ini mencederai rasa keadilan bagi masyarakat dan menghambat iklim investasi di Kota Batam.
“Informasi yang saya peroleh, sudah lebih dari 15 tahun lahan yang dipagar seng merah ini tidak dimanfaatkan. Ini mubazir. Saya ingatkan kembali bahwa aturan menyebutkan lahan yang tidak dibangun selama dua tahun berturut-turut seharusnya ditarik kembali oleh negara,” ujar Yusril di lokasi.
Yusril juga mengungkap identitas pemilik lahan tersebut yang diduga merupakan seorang pengusaha ternama di Batam berinisial EH, Direktur PT ET Mas. Ia menyayangkan sikap diam BP Batam terhadap pengusaha besar, sementara banyak investor lain yang kesulitan mendapatkan lahan untuk pembangunan.
“Saran saya kepada Bapak Amsakar Ahmad, panggil pemiliknya. Jika sepanjang tahun 2026 ini tetap tidak dimanfaatkan, lebih baik lahan ini diserahkan kepada masyarakat untuk dikelola, ditanami pisang, jagung, atau ubi agar bermanfaat. Atau berikan kepada investor yang benar-benar serius mau membangun,” tegasnya.
Pihak LSM LIRA Kepri kini menunggu langkah nyata dari BP Batam untuk segera mengevaluasi izin prinsip lahan tersebut guna menghindari kerugian ruang publik yang lebih lama.





