BATAM โ BBCNEWS.CO.ID | Desakan publik agar Aparat Penegak Hukum (APH) membongkar tuntas akar jaringan narkoba di Kota Batam kian memanas. Pada Sabtu (17/10/2026), Gubernur LSM LIRA Kepulauan Riau, Yusril Koto, secara lantang mendesak Bareskrim Polri untuk segera menangkap Karto, pengusaha properti dan hiburan malam senior yang dikenal sebagai pendiri sekaligus pemilik gurita bisnis Planet Group.
Langkah kritis ini diambil menyusul terbongkarnya peredaran gelap narkotika skala besar oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di tiga diskotik di bawah bendera Planet Group, yakni HH Club (Planet 3.0), Newton Diskotik (Planet 2), dan F1 Club (Planet 1). Jaringan ini diperkirakan menyuplai sedikitnya 40.000 butir ekstasi per bulan, sebuah angka fantastis yang mengancam masa depan generasi muda di Kepri.
Meskipun dua nama besar Yuwanky dan tokoh lapangan Basri Lewaimang telah diringkus, posisi Karto yang diduga kuat bertindak sebagai penyedia modal dan “payung” pelindung operasional jaringan ini dinilai menyisakan tanda tanya besar mengenai ketegasan hukum. Yusril Koto menegaskan hukum tidak boleh tumpul ke atas, terlebih terhadap figur Big Bos yang memiliki pengaruh kuat di wilayah perbatasan.
Selain penangkapan, LSM LIRA bersama elemen masyarakat lainnya, termasuk DPP CIC dan tokoh kemanusiaan Romo Paschal, mendesak kepolisian untuk tidak ragu menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Langkah ini dianggap krusial demi memiskinkan bandar dan menyita seluruh aset mewah, termasuk Hotel Planet Holiday, yang diduga kuat menjadi tempat perputaran atau samaran dari aliran uang haram bisnis barang terlarang tersebut.






