BATAM – BBCNEWS.CO.ID | Keresahan melanda konsumen di Kota Batam menyusul semakin maraknya peredaran daging ayam beku tanpa label (ayam polos) yang diduga berasal dari Brazil. Pantauan di sejumlah pasar tradisional menunjukkan komoditas ini dijual bebas dalam kemasan karungan, memicu kekhawatiran masyarakat akan keamanan konsumsi dan status kehalalannya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sejumlah warga melaporkan bahwa hampir 90 persen stok ayam yang tersedia di lapak pedagang saat ini didominasi oleh ayam impor ilegal tersebut. Selain tidak memiliki label resmi, ayam-ayam ini seringkali masuk ke pasar tanpa melalui prosedur pemeriksaan yang ketat, sehingga kualitas dagingnya diragukan.

“Sekarang jadi takut makan ayam di Batam. Di mana-mana ketemunya ayam polos karungan dari Brazil. Kita tidak tahu apakah itu sehat atau tidak,” keluh salah satu warga yang rutin berbelanja di pasar lokal kepada BBCNEWS.CO.ID, Jumat (6/3/2026)

Fenomena ini mencuat di tengah keberhasilan Ditreskrimsus Polda Kepri yang baru-baru ini mengamankan sekitar 80 ton daging ilegal asal Argentina dan Brazil pada akhir Februari 2026. Meskipun penindakan terus dilakukan, termasuk pemusnahan barang bukti di TPA Punggur pada 26 Februari 2026, faktanya produk-produk tersebut masih bocor dan beredar luas di tengah masyarakat.

Kinerja Karantina Batam kini berada di bawah sorotan tajam. Masyarakat mempertanyakan efektivitas pengawasan di pintu-pintu masuk pelabuhan mengingat Batam merupakan wilayah yang sangat rentan terhadap penyelundupan pangan lintas negara. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, pelaku penyelundupan pangan ilegal terancam hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar.

Hingga berita ini diturunkan, warga mendesak instansi terkait untuk segera melakukan sidak pasar guna memastikan daging ayam yang dikonsumsi masyarakat memenuhi standar keamanan pangan dan memiliki sertifikasi halal yang jelas.