BATAM, BBCNEWS.CO.ID – Warga penghuni Komplek Ruko Tanjung Pantun, Jodoh, menyampaikan keluhan terkait aktivitas alih fungsi drainase oleh sejumlah pemilik ruko di Blok U, Rabu (2/4/2026). Penutupan parit yang dijadikan bangunan tambahan tersebut dituding menjadi penyebab air meluap ke jalan dan mengganggu kenyamanan lingkungan.
Berdasarkan laporan warga, terdapat empat unit ruko, yakni nomor 1, 2, 3, dan 6 yang berlokasi di belakang Pos Polisi, diduga telah memperluas bangunan hingga menutupi jalur pembuangan air (parit). Akibatnya, air limbah buangan tidak mengalir semestinya dan justru menggenangi area ruko lain yang posisinya lebih rendah.
“Keluhan sudah saya sampaikan langsung kepada pemilik ruko yang menutup parit itu, tapi mereka tidak peduli,” ujar salah seorang penghuni kepada BBCNEWS.CO.ID.

Ia menjelaskan bahwa luapan air parit kini kerap mengalir ke jalan hingga sampai ke depan ruko warga lainnya. Kondisi ini dianggap sangat mengganggu ketertiban dan kebersihan di komplek tersebut.
Atas kondisi ini, warga berharap Pemerintah Kota Batam segera turun tangan. Melalui pemberitaan ini, warga meminta Walikota Batam, Amsakar Ahmad, untuk menginstruksikan Satpol PP melakukan tindakan tegas terhadap bangunan tambahan yang menyalahi aturan tersebut.
“Kami minta Bapak Walikota memerintahkan Satpol PP untuk menertibkan bangunan tambahan itu demi menjaga ketertiban lingkungan di Komplek Tanjung Pantun,” pungkasnya.





