BATAM โ BBCNEWD.CO.ID | Skandal besar membayangi penanganan limbah elektronik (e-waste) asal Amerika Serikat di Batam. Dari total 914 kontainer limbah B3 yang seharusnya dipulangkan ke negara asal, dilaporkan hanya 98 kontainer yang berhasil dire-ekspor. Sisanya, sebanyak 774 kontainer, kini terdeteksi dalam perjalanan menuju Jakarta, memicu kecurigaan adanya upaya “cuci tangan” atas limbah beracun tersebut.
Data yang dihimpun menyebutkan bahwa 774 kontainer tersebut diangkut menggunakan jasa transporter PT Desa Air Cargo (DAC). Hal ini menjadi sorotan tajam lantaran PT DAC diduga tidak mengantongi izin impor limbah B3. Kejanggalan semakin menguat terkait legalitas perusahaan penerima di Jakarta yang akan menampung ratusan kontainer e-waste tersebut.
Gubernur LSM LIRA Kepri, Yusril Koto, mengungkapkan fakta mengejutkan di lapangan. Sebelum dikirim ke Jakarta melalui Pelabuhan Batu Ampar, ratusan kontainer tersebut sempat dibawa dari tiga perusahaan pengimpor, yakni PT Esun Internasional Utama (386 kontainer), PT Logam Internasional Jaya (412 kontainer), dan PT Batam Battery Recycle Industries (116 kontainer).
“Kontainer-kontainer itu dibawa ke PT DAC di Kawasan Pengelolaan Limbah Industri (KPLI) Kabil. Namun, diduga kuat tidak ada pemeriksaan mendalam oleh Bea Cukai Batam; pintu kontainer hanya dibuka tanpa prosedur semestinya,” tegas Yusril Koto di Batam Center, Sabtu (25/4/2026).
Yusril mendesak agar Bea Cukai (BC) Batam menjalankan fungsinya secara transparan dan menunjukkan bukti autentik re-ekspor ke negara asal, bukan justru melakukan “re-ekspor” antar wilayah pabean di Indonesia yang hanya memindahkan masalah.
Menyikapi ancaman lingkungan ini, LSM LIRA Kepri telah berkoordinasi dengan Presiden LSM LIRA pusat untuk mendesak Gubernur DKI Jakarta agar menutup pintu rapat-rapat bagi masuknya 774 kontainer ilegal tersebut.
“Kami meminta Presiden LSM LIRA mendesak Gubernur DKI Jakarta untuk mencegah masuknya e-waste ini. Jakarta jangan sampai menjadi tempat pembuangan sampah beracun Amerika akibat permainan oknum di lapangan,” pungkas Yusril.
Kasus ini kini menjadi ujian bagi komitmen pemerintah dalam menjaga kedaulatan lingkungan hidup Indonesia dari serbuan limbah berbahaya luar negeri.





