BATAM – BBCNEWS.CO.ID | Kasus dugaan pencemaran nama baik melalui video TikTok viral yang menyasar Gubernur LSM LIRA Kepri, Yusril Koto, memasuki babak baru yang mengejutkan. Salah satu terduga pelaku yang dilaporkan ke Unit 5 Siber Ditreskrimsus Polda Kepri, Ardie, secara terbuka mengakui adanya skenario besar dari oknum elit politik untuk mengkriminalisasi sang penggiat anti-korupsi.
Pengakuan tersebut disampaikan langsung oleh Ardie di hadapan Yusril Koto pada Sabtu, 18 Juli 2026. Pertemuan ini berlangsung setelah Yusril memberikan keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polda Kepri pada 13 Juli 2026 terkait laporan 17 video TikTok dengan caption menyerang, salah satunya berbunyi “for Yusril Koto botak ngolah”.
Dalam pengakuannya, Ardie menegaskan bahwa dirinya bersama rekannya, Sachrodin, hanya dimanfaatkan oleh oknum berinisial AH. Skenario ini dirancang untuk memancing amarah Yusril agar melakukan serangan balik, yang nantinya akan dijadikan celah bagi mereka untuk melaporkan Yusril atas kasus lain.
“Kami ini sebenarnya dimanfaatkan oleh AH. Malam itu, dia (AH) menyuruh Rodin membuat narasi yang memancing amarah Bapak. Rencana mereka, begitu Bapak emosi dan melapor, mereka akan menyerang balik dan melaporkan Bapak dengan kasus lain agar masuk penjara,” ungkap Ardie.
Saat didesak mengenai aktor intelektual di balik oknum AH, Ardie mengonfirmasi adanya sutradara dari kalangan elit politik Batam. Upaya pembungkaman ini diduga kuat berkaitan erat dengan aksi Yusril Koto yang vokal membongkar sejumlah proyek bermasalah dan dugaan kasus korupsi di Kepulauan Riau.
“Ada udang di balik bakwan. Intinya ada mufakat jahat agar Bapak diam dan tidak lagi aktif sebagai penggiat anti-korupsi. Apa yang Bapak ungkapkan selama ini kemungkinan besar benar, memang ada malingnya di situ. Saya harap Bapak tetap berjuang dan jangan kendor,” tambah Ardie yang mengaku kini telah sadar.
Menanggapi pengakuan tersebut, Yusril Koto menyatakan rasa prihatinnya atas suburnya mufakat jahat demi menutupi proyek bermasalah di Batam. “Ini adalah upaya nyata untuk membungkam dan mengkriminalisasi saya agar kasus-kasus korupsi yang saya bongkar menjadi senyap. Kita miris melihat realita ini,” tegas Yusril.
Kasus yang menyeret tiga nama terduga pelaku—Ardie, Sachrodin, dan oknum AH, kini sepenuhnya berada dalam penanganan Unit 5 Siber Ditreskrimsus Polda Kepri untuk pengusutan lebih lanjut.






