BATAM โ BBCNEWS.CO.ID | Dugaan skandal korupsi di lingkungan Sekretariat DPRD (Setwan) Kota Pekanbaru memasuki babak baru. Richa Sriyunita Tambusai (41), wanita yang mengaku sebagai istri siri Sekretaris DPRD Pekanbaru, Hambali Nanda Manurung, secara terbuka meminta aparat penegak hukum untuk membongkar tuntas aliran dana haram di instansi tersebut.
Melalui sambungan telepon pada Rabu (12/8/2026), Richa mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru untuk bertindak tegas dan tidak tebang pilih dalam mengusut kasus dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif Tahun Anggaran 2024 yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp40 miliar.
Selain SPPD fiktif, Richa juga membeberkan adanya kejanggalan pada anggaran Penyebarluasan Peraturan Daerah (Sosper) TA 2025 senilai Rp4,64 miliar, serta indikasi kolusi harga pada pengadaan e-katalog Setwan Pekanbaru yang mencapai Rp25,91 miliiar.
“Sebagai istri kedua, saya tahu persis borok Hambali terkait kasus SPPD fiktif dan uang puluhan miliar yang digunakannya,” ungkap Richa yang dinikahi Hambali sejak 11 November 2017 di Serpong, Tangerang, saat Hambali masih menjabat Kabid Kabupaten Meranti.
Aliran Dana ke Aset Mewah dan Keluarga
Richa membeberkan bahwa uang yang diduga bersumber dari kas negara tersebut mengalir ke berbagai aset mewah dan fasilitas keluarga. Beberapa di antaranya meliputi:
Properti: Rumah mewah di Monde Residence Batam Center yang dibeli pada 2025 dan direnovasi dengan total nilai taksiran Rp3 miliar.
Barang Mewah & Kendaraan: Perhiasan dan emas batangan senilai Rp1,5 miliar, serta satu unit mobil Honda HRV RS tahun 2024 seharga Rp400 juta.
Fasilitas Orang Tua: Sewa 1 unit apartemen di Royal Mediterania Residence Tower Lavender sejak tahun 2020 senilai Rp60 juta per tahun, beserta biaya perjalanan wisata ke luar negeri (Singapura, Malaysia, Bangkok, Swiss, Eropa, Mesir, Turki) dan ibadah Umroh.
Politik: Dugaan aliran dana untuk membiayai 1 adik dan Abang Hambali yang maju dalam kontestasi calon legislatif (Caleg)2024 silam,
Mengaku Diusir dan Data Dihapus
Langkah berani Richa membongkar kasus ini dipicu oleh kekesalannya atas perlakuan kasar Hambali. Pada 13 Maret 2026, Richa mengaku diusir dari rumah mereka di Monde Residence Batam. Hambali bahkan mengangkut seluruh perabotan rumah termasuk wastafel dan membawa kabur sertifikat HGB rumah yang tertera atas nama Richa.
Tak hanya itu, Richa menyebut handphone miliknya (iPhone 17 Pro Max dan iPhone 13 Pro Max) diambil paksa oleh Hambali untuk menghapus data-data penting serta akun Instagram miliknya.
Sebelum perseteruan ini mencuat, Richa mengaku sempat dibujuk oleh Hambali selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk melobi rekannya yang memiliki kedekatan dengan pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) agar status hukum Hambali bisa terselamatkan.
Di akhir pernyataannya, Richa menegaskan dirinya sangat siap untuk dimintai keterangan oleh penyidik Kejari Pekanbaru demi memastikan kasus ini diusut hingga ke akar-akarnya tanpa ada pihak yang dilindungi.






