BATAM, BBCNEWS.CO.ID – Alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam tahun 2025 mulai menuai kritik pedas. Gubernur LSM LIRA Kepri, Yusril Koto, menyoroti adanya indikasi penggelembungan harga (mark-up) yang signifikan pada proyek pengadaan alat olahraga di Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Batam.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dalam keterangannya di Batam Center, Sabtu (4/4/2026), Yusril mengungkapkan temuan ganjil pada pengadaan unit body protector merek SATRIA. Berdasarkan dokumen anggaran, Dispora Batam mengalokasikan dana sebesar Rp185.600.000 untuk pengadaan 200 unit alat pelindung tersebut, dengan harga satuan mencapai Rp980.000.

“Hasil penelusuran kami di berbagai platform e-commerce, produk dengan merek dan spesifikasi identik rata-rata hanya dijual seharga Rp313.500 per unit. Ini ada selisih yang sangat tidak wajar,” tegas Yusril.

Jika merujuk pada harga pasar, total belanja untuk 200 unit tersebut seharusnya hanya berkisar di angka Rp62,7 juta. Namun, dengan angka yang dipatok dalam APBD, terdapat selisih mencapai Rp122,9 juta yang diduga menjadi potensi kerugian negara.

 

Melihat fakta tersebut, Yusril mendesak pihak inspektorat dan aparat penegak hukum (APH) untuk segera turun tangan melakukan audit investigasi terhadap proyek tersebut.

 

“Transparansi penggunaan APBD 2025 di Dispora Batam kini dipertanyakan. Bagaimana mungkin harga satuan bisa membengkak lebih dari tiga kali lipat dari harga normal di pasaran? Kami minta ini diusut tuntas,” pungkasnya.

 

Hingga berita ini dimuat, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Dispora Kota Batam terkait temuan selisih anggaran tersebut. LIRA Kepri Endus Mark-Up Alat Olahraga di Dispora Batam, Selisih Harga Capai 3 Kali Lipat

BATAM, BBCNEWS.CO.ID – Alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam tahun 2025 mulai menuai kritik pedas. Gubernur LSM LIRA Kepri, Yusril Koto, menyoroti adanya indikasi penggelembungan harga (mark-up) yang signifikan pada proyek pengadaan alat olahraga di Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Batam.

Dalam keterangannya di Batam Center, Sabtu (4/4/2026), Yusril mengungkapkan temuan ganjil pada pengadaan unit body protector merek SATRIA. Berdasarkan dokumen anggaran, Dispora Batam mengalokasikan dana sebesar Rp185.600.000 untuk pengadaan 200 unit alat pelindung tersebut, dengan harga satuan mencapai Rp980.000.

“Hasil penelusuran kami di berbagai platform e-commerce, produk dengan merek dan spesifikasi identik rata-rata hanya dijual seharga Rp313.500 per unit. Ini ada selisih yang sangat tidak wajar,” tegas Yusril.

Jika merujuk pada harga pasar, total belanja untuk 200 unit tersebut seharusnya hanya berkisar di angka Rp62,7 juta. Namun, dengan angka yang dipatok dalam APBD, terdapat selisih mencapai Rp122,9 juta yang diduga menjadi potensi kerugian negara.

Melihat fakta tersebut, Yusril mendesak pihak inspektorat dan aparat penegak hukum (APH) untuk segera turun tangan melakukan audit investigasi terhadap proyek tersebut.

“Transparansi penggunaan APBD 2025 di Dispora Batam kini dipertanyakan. Bagaimana mungkin harga satuan bisa membengkak lebih dari tiga kali lipat dari harga normal di pasaran? Kami minta ini diusut tuntas,” pungkasnya.

Hingga berita ini dimuat, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Dispora Kota Batam terkait temuan selisih anggaran tersebut.