BATAM – BBCNEWS.CO.ID | Praktik penyelundupan di Kota Batam disinyalir masih subur melalui jalur-jalur tidak resmi. Salah satu yang menjadi sorotan tajam adalah aktivitas di pelabuhan rakyat atau “pelabuhan tikus” yang berlokasi di kawasan Dapur 12, Kelurahan Sei Pelunggut, Kecamatan Sagulung.
Berdasarkan pantauan tim media di lokasi pada Rabu (4/3/2026), area pelabuhan tersebut tampak tertutup rapat oleh pagar seng tinggi. Penjagaan di sekitar lokasi pun terlihat sangat ketat, seolah sengaja menutup akses publik untuk melihat aktivitas di dalamnya.
Kuat dugaan, pelabuhan ini menjadi titik tolak pengiriman berbagai komoditas ilegal. Barang-barang seperti rokok tanpa pita cukai, minuman beralkohol (mikol), hingga bahan pokok seperti beras dan daging tanpa dokumen resmi disinyalir rutin dimuat ke atas kapal untuk diselundupkan ke luar Batam, dengan tujuan utama Tembilahan dan Karimun.
Guna menghindari endusan aparat dan pantauan warga, aktivitas bongkar muat biasanya baru menggeliat pada malam hari saat suasana mulai sepi. Kapal-kapal tanpa manifes resmi dilaporkan bersandar dan memuat barang dengan cepat sebelum bertolak meninggalkan dermaga.
Kondisi ini memicu desakan keras dari berbagai pihak agar pihak Bea Cukai (BC) Batam tidak tutup mata. Pengawasan ketat dan tindakan tegas sangat diperlukan untuk memutus mata rantai penyelundupan yang merugikan negara tersebut.
“Jangan sampai pagar seng tinggi itu menjadi tameng untuk aktivitas ilegal. Bea Cukai harus segera turun lapangan dan melakukan pengawasan melekat di Dapur 12,” ujar salah satu sumber warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.
Hingga berita ini diturunkan, tim media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak berwenang terkait lemahnya pengawasan di titik-titik rawan penyelundupan tersebut.





