BATAM โ BBCNEWS.CO.ID | Kebijakan baru Walikota Batam, Amsakar Achmad, terkait prosedur pelayanan kartu pencari kerja (Kartu AK-1) mulai menuai kritik tajam dari masyarakat. Gubernur LSM LIRA Kepri, Yusril Koto, secara terbuka mengkritik keras penerbitan Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pelayanan Kartu Pencari Kerja/Siap Kerja yang resmi berlaku sejak 1 Maret 2026.
Dalam edaran tersebut, Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Tenaga Kerja ditegaskan tidak lagi melayani penerbitan kartu pencari kerja bagi warga yang masih menggunakan KTP atau Kartu Keluarga (KK) dari luar wilayah administrasi Kota Batam.
Kebijakan ini dinilai memberatkan para pendatang yang berniat mencari nafkah di Batam. Pasalnya, untuk mendapatkan kartu siap kerja tersebut, mereka diwajibkan mengantongi KTP Batam terlebih dahulu. Namun, ironisnya, proses pengurusan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam dituding sangat lamban dan tidak profesional.
“Bapak Walikota Batam Amsakar Achmad, ini ada warga Batam yang mengeluh soal pelayanan Disdukcapil. Mereka ini pendatang mau cari kerja di Batam. Tentu harus ada kartu kerja dan KTP Batam,” ujar Yusril Koto menyampaikan keluhan warga.
Yusril membeberkan salah satu contoh kasus yang dialami oleh tiga orang warga. Mereka berniat mengurus surat pindah dan sudah mendaftar sejak tanggal 27 April 2026. Oleh petugas Satpol PP yang berjaga, mereka dijadwalkan untuk datang kembali pada tanggal 4 Mei 2026. Namun, saat warga tersebut datang sesuai jadwal, mereka justru diminta menunggu lagi tanpa kejelasan dengan alasan sistem sedang pemeliharaan (maintenance) atau rusak.
Yusril mengingatkan Walikota Batam agar tidak membuat kebijakan yang menyulitkan masyarakat tanpa dibarengi dengan kesiapan infrastruktur pelayanan publik yang memadai.
“Pak, kalau bapak buat kebijakan mereka ini harus pakai KTP Batam, tolong siapkan juga pelayanan administrasi kependudukannya! Jangan sampai nanti angka kriminalitas, masalah sosial, kemiskinan, dan pengangguran di Batam meningkat karena hal ini,” tegas Yusril.
Lebih lanjut, Yusril meminta Walikota Batam untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Disdukcapil Kota Batam yang dinilainya sudah sangat semrawut. Ia juga menyoroti adanya dugaan praktik pungli yang mencederai keadilan bagi masyarakat kecil.
“Coba Bapak sidak ke Disdukcapil Batam, sudah kayak pasar malam. Namun, kalau pakai duit, kelar urusan. Ini kan tidak fair, Pak! Kebijakan Bapak tidak mempunyai keadilan bagi mereka dan tidak bermanfaat buat masyarakat banyak kalau sistem tidak diperbaiki dan pelayanannya bobrok,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat dan berbagai pihak masih menunggu reaksi serta tindakan nyata dari Walikota Batam, Amsakar Achmad, untuk membenahi sengkarut pelayanan kependudukan ini.





