BATAM – BBCNEWS.CO.ID | Praktik perjudian jenis jackpot atau mesin ketangkasan liar dilaporkan beroperasi secara terang-terangan di sebuah warung di depan SPBU Bengkong Sarmen, Kota Batam. Kondisi ini memicu keresahan warga sekaligus menjadi tantangan serius bagi aparat penegak hukum, khususnya Polresta Barelang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Berdasarkan laporan di lapangan, aktivitas ilegal tersebut berlangsung tanpa rasa takut meski lokasi warung berada di area publik yang cukup ramai. Keberadaan mesin-mesin jackpot ini diduga telah berlangsung cukup lama dan menjadi magnet bagi para pemain judi di wilayah tersebut.

“Operasinya sangat terbuka, seolah-olah tidak tersentuh hukum. Ini jelas menantang kewibawaan kepolisian di Kota Batam,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan identitasnya.

Masyarakat mendesak agar Polresta Barelang segera mengambil tindakan tegas dan melakukan penggerebekan di lokasi tersebut. Sesuai dengan instruksi Kapolri dan Kapolda Kepri sebelumnya, segala bentuk perjudian, baik online maupun konvensional, harus diberantas tanpa pandang bulu untuk menjaga ketertiban masyarakat di Kota Batam.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian diharapkan segera merespons laporan tersebut guna memutus mata rantai perjudian yang dinilai merusak moral dan keamanan lingkungan di kawasan Bengkong.