BATAM – BBCNEWS.CO.ID | Gubernur LSM LIRA Kepri, Yusril Koto, mengecam keras dugaan keterlibatan oknum anggota Bakamla RI Zona Barat berinisial Serma N, yang disinyalir menjadi pelindung (backing) operasional industri ready mix (cor beton) di kawasan Setokok, Batam, Kepulauan Riau.
Dugaan ini muncul saat sejumlah awak media melakukan penelusuran di lokasi industri yang beroperasi tanpa papan nama perusahaan tersebut pada Senin (6/4/2026). Saat dikonfirmasi di lapangan, Serma N mengaku sebagai anggota Bakamla RI Zona Barat dan menyatakan kapasitasnya di lokasi tersebut adalah sebagai pihak pengamanan.
Alih-alih memberikan transparansi, oknum tersebut justru meminta media untuk bersurat secara formal jika ingin meminta klarifikasi dari pihak perusahaan. Hal ini terkait adanya dugaan penyimpangan peruntukan lahan, di mana lokasi yang seharusnya diperuntukkan bagi sektor perikanan justru dialihfungsikan menjadi industri beton curah.
Menanggapi hal tersebut, Yusril Koto menyayangkan sikap oknum aparat yang berada di lokasi industri yang diduga bermasalah.
“Sangat kita sayangkan. Kapasitas oknum tersebut seharusnya menjalankan tugas negara dalam menjaga keamanan laut, bukan justru berdiri sebagai pengamanan di lokasi industri yang patut diduga menyalahi aturan tata ruang,” tegas Yusril.
Lokasi industri ready mix ini sendiri berada persis di depan Mako Bakamla RI Zona Barat. Selain masalah perizinan lahan, ketiadaan papan nama perusahaan di lokasi proyek juga memperkuat dugaan adanya ketidakpatuhan terhadap regulasi yang berlaku di Batam.
LSM LIRA mendesak pimpinan Bakamla RI Zona Barat untuk memberikan teguran dan mengklarifikasi keterlibatan anggotanya agar tidak mencederai citra institusi di mata masyarakat.





