BATAM – BBCNEWS.CO.ID | Penunjukan pengusaha hiburan malam ternama di Batam, Yuwangky, untuk membangun kembali Pasar Induk Jodoh melalui skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) selama 30 tahun menuai kritik tajam. Kritik tersebut dilontarkan langsung oleh Gubernur LSM LIRA Kepri, Yusril Koto yang menyoroti integritas dan transparansi Pemerintah Kota (Pemko) Batam di bawah kepemimpinan Walikota Amsakar Ahmad.
Dalam pernyataannya, Yusril Koto menekankan bahwa meski profesi Yuwangky sebagai pengusaha hiburan tidak dipermasalahkan, namun mekanisme penunjukannya sebagai pengelola aset publik menjadi tanda tanya besar. Ia mendesak Walikota Batam untuk menjelaskan secara terbuka apakah penunjukan tersebut dilakukan melalui proses lelang yang transparan atau hanya sekadar penunjukan langsung.
“Bapak Walikota Amsakar Ahmad sebagai kepala daerah berkewajiban menerapkan Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB). Kami mempertanyakan, bagaimana mekanisme penunjukan Yuwangky ini? Apakah melalui lelang atau main tunjuk?” ujar Yusril Koto sembari menunjukkan bukti foto kebersamaan sang Walikota dengan pengusaha tersebut.
Lebih lanjut, LSM LIRA Kepri mengingatkan bahwa sesuai aturan, kepala daerah dilarang keras membuat keputusan yang hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu atau kelompok tertentu. Hal ini dianggap krusial untuk memastikan Pemko Batam bersih dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
“Ini urusan pemerintahan dan kepentingan publik, bukan kepentingan pribadi. Masyarakat berhak tahu bagaimana aset negara dikelola. Jangan sampai ada keputusan yang mencederai kepercayaan rakyat demi keuntungan segelintir orang,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak LSM LIRA Kepri masih menunggu penjelasan resmi dari Walikota Batam terkait prosedur hukum dan teknis yang mendasari kerja sama berdurasi tiga dekade tersebut.





