BATAM – BBCNEWS.CO.ID | Kebijakan baru Wali Kota Batam, Amsakar Ahmad, terkait prosedur pelayanan kartu pencari kerja mulai menuai kritik tajam. Gubernur LSM LIRA Kepulauan Riau (Kepri), Yusril Koto, secara terbuka mengkritik penerbitan Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pelayanan Kartu Pencari Kerja (SIAPkerja-ID) yang resmi berlaku sejak 1 Maret 2026.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dalam edaran tersebut, Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) ditegaskan tidak lagi melayani penerbitan Kartu Pencari Kerja (AK/1) bagi warga yang menggunakan KTP atau Kartu Keluarga (KK) dari luar wilayah administrasi Batam.

Yusril menilai, kebijakan ini belum didukung oleh kesiapan infrastruktur administrasi kependudukan yang memadai di tingkat Kelurahan, Kecamatan, hingga Disdukcapil. Menurutnya, tanpa kesiapan sistem yang matang, kebijakan ini justru akan menjadi bumerang.

“Kebijakan Walikota ini tidak didukung kesiapan Pemko Batam dalam memenuhi kewajiban menyelenggarakan administrasi kependudukan. Hal ini berpotensi menyebabkan tingkat pengangguran bertambah dan angka kejahatan meningkat,” tegas Yusril.

Sebagai kota industri dan Kawasan Perdagangan Bebas (FTZ), Batam memang memiliki daya tarik luar biasa. Dengan 25 kawasan industri dan Upah Minimum Kota (UMK) yang termasuk tertinggi di Indonesia, Batam menjadi magnet bagi pencari kerja nasional. Data mencatat, sepanjang tahun 2025 saja, sebanyak 98.915 pendatang baru masuk ke Batam, yang mayoritas berada pada usia produktif.

Lonjakan arus migrasi ini berdampak langsung pada populasi Batam. Per awal tahun 2026, jumlah penduduk diperkirakan telah menembus angka 1.906.820 jiwa, naik signifikan dari data semester pertama 2025 yang tercatat sebanyak 1.365.266 jiwa.

LSM LIRA mengingatkan bahwa membatasi akses kartu kuning (AK/1) hanya bagi pemegang KTP lokal tanpa mempermudah proses transisi administrasi kependudukan bagi pendatang hanya akan menciptakan hambatan baru di pasar kerja. Jika ribuan pendatang usia produktif tidak bisa mengakses administrasi untuk bekerja, dikhawatirkan angka kerawanan sosial di Kota Batam akan meningkat pesat.