BATAM, BBCNEWS.CO.ID | Penyerahan bantuan sarana olahraga dari Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Batam kepada Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Batam menuai sorotan tajam. Pasalnya, bantuan berupa 200 unit body protector senilai Rp185.600.000 tersebut diduga tidak tersalurkan sebagaimana mestinya kepada para atlet.
Data yang dihimpun menyebutkan bahwa proses serah terima barang dilakukan pada Rabu (31/12/2025). Saat itu, Menamairiza, SKM, yang bertindak atas nama Kepala Dispora Batam selaku Pengguna Anggaran, menyerahkan bantuan yang bersumber dari APBD 2025 tersebut kepada Dewina Rachmawati. Dewina dalam hal ini menandatangani berkas selaku Wakil Ketua IPSI Kota Batam.
Namun, prosedur ini dikritik keras oleh internal IPSI sendiri. Ketua Bidang Disiplin IPSI Kota Batam, Ali Amran, menyatakan bahwa mekanisme penyerahan tersebut janggal karena dilakukan secara personal dan tanpa transparansi.
“Body protector itu seharusnya diberikan kepada Perguruan Pencak Silat (PPS) yang terdaftar di bawah naungan IPSI Kota Batam sebagai bagian dari pembinaan prestasi atlet, bukan diserahkan kepada pribadi Dewina Rachmawati,” tegas Ali kepada BBCNEWS.CO.ID, Sabtu (4/4/2026).
Ali menyayangkan prosesi penyerahan tersebut tidak melibatkan atau setidaknya disaksikan oleh Ketua dan Sekretaris Umum IPSI Kota Batam. Hingga saat ini, pihak Bidang Disiplin mengaku tidak mengetahui ke mana 200 unit alat pelindung tubuh tersebut didistribusikan.
“Seharusnya penyerahan disaksikan oleh perwakilan perguruan silat se-Kota Batam. Faktanya, sekarang barang-barang itu tidak diketahui rimbanya, sementara PPS sangat membutuhkan alat tersebut untuk latihan rutin,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak Dispora Batam dan Dewina Rachmawati terkait kejelasan distribusi bantuan senilai ratusan juta rupiah tersebut.





