BATAM, BBCNEWS.CO.ID – Praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar diduga ilegal di kawasan Tanjung Uma, Batam, kian mengkhawatirkan. Meski berlangsung hampir setiap malam hingga siang hari, aktivitas tersebut terkesan dibiarkan tanpa tersentuh hukum, sehingga memicu tudingan bahwa Aparat Penegak Hukum (APH) setempat sengaja tutup mata.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Berdasarkan investigasi tim BBCNEWS.CO.ID selama beberapa minggu terakhir, terungkap modus operandi yang rapi namun terorganisir. Para pelaku menggunakan kapal kayu (boat) yang memuat puluhan jerigen berkapasitas 20 liter. Mereka mendekati kapal-kapal besar di tengah laut untuk melakukan pengisian solar secara langsung, lalu mwlangsir membawanya kembali menggunakan motor ke darat menuju sebuah rumah yang difungsikan sebagai gudang penampungan.

Seorang sumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa aktivitas bongkar muat ini mencapai puncaknya pada tengah malam untuk menghindari pantauan publik.

“Setelah dari laut, jerigen berisi solar itu dipindahkan ke dalam drum berkapasitas 200 liter. Kemudian, menggunakan mobil jenis Van, drum-drum, dan jerigen berisi solar tersebut dibawa keluar dari Tanjung Uma,” ujar sumber kepada BBCNEWS.CO.ID, Sabtu (4/4/2026).

Menurutnya, pemandangan ini sudah menjadi rutinitas harian yang meresahkan warga sekitar. Selain merugikan negara, aktivitas ilegal ini dianggap sangat berisiko bagi keamanan lingkungan pemukiman.

“Hampir tiap malam praktik penampungan minyak solar ilegal ini berlangsung, biasanya tengah malam baru mereka bergerak”, tambahnya.

Warga setempat yang merasa resah kini mendesak pihak kepolisian dan instansi terkait untuk tidak lagi melakukan pembiaran. Mereka berharap adanya tindakan tegas dan nyata terhadap para pelaku maupun aktor intelektual di balik bisnis gelap solar tersebut guna memberikan efek jera.