BATAM – BBCNEWS.CO.ID | Ketegangan terjadi antara aktivis kemasyarakatan dengan oknum aparat di Batam. Gubernur LSM LIRA Kepulauan Riau (Kepri), Yusril Koto, secara terbuka meminta perlindungan hukum kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan sejumlah petinggi negara setelah mengaku mendapat ancaman pembunuhan dari oknum Pasi Intel Kodim 0316 Batam pada Kamis (23/04/2026).
Peristiwa pengancaman tersebut terjadi sekitar pukul 13.41 WIB melalui sambungan telepon. Yusril mengungkapkan bahwa oknum Pasi Intel tersebut berbicara dengan nada arogan dan kasar, bahkan melontarkan kalimat akan “menghabisi” dirinya.
“Dia mengatakan akan mencari saya dan mengerahkan anggotanya untuk menghabisi saya. Dia bilang ‘tunggu katanya’. Saya merasa terancam secara fisik dan keselamatan jiwa saya,” ujar Yusril Koto dalam keterangan resminya.
Awal Mula Persoalan
Ancaman ini diduga kuat dipicu oleh fungsi kontrol sosial yang dijalankan Yusril terkait penolakan warga Perumahan Bida Asri 1 terhadap pembangunan Koperasi Merah Putih di atas lahan Fasilitas Umum (Fasum) aktif.
Sebelum ancaman terjadi, Yusril mengaku dihubungi oleh anggota Intel Kodim 0316 Batam bernama Ardi terkait pemberitaan di media BBCNEWS.CO.ID dan LiraNews.com yang memuat kritikan LSM LIRA atas proyek tersebut. Yusril menegaskan bahwa dirinya bertindak atas permintaan Ketua RW 009 Bida Asri 1 dan warga setempat yang menolak pengalihfungsian fasum aktif.
“Saya hanya menyampaikan aspirasi warga. Alangkah bijaknya jika koperasi menggunakan lahan lain, bukan mengorbankan fasum aktif milik warga. Namun, kritik ini justru direspons dengan ancaman oleh oknum Pasi Intel seolah-olah saya menekan atau mengganggu mereka,” jelasnya.
Memohon Perlindungan Negara
Mengingat seriusnya ancaman tersebut, Yusril Koto melayangkan permohonan perlindungan hukum kepada:
Presiden RI, Prabowo Subianto
Menteri Pertahanan RI
Ketua Komisi III DPR RI
Pangdam I/Bukit Barisan
“Jika terjadi hal-hal buruk terhadap diri saya pasca ancaman ini, saya tegaskan bahwa pelakunya adalah oknum Pasi Intel Kodim 0316 Batam tersebut. Saya meminta keadilan dan perlindungan agar hak berpendapat serta keselamatan warga sipil dijamin oleh negara,” tutup Yusril.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kodim 0316 Batam terkait tudingan pengancaman tersebut.





