BATAM – BBCNEWS.CO.ID | Gubernur LSM LIRA Kepulauan Riau, Yusril Koto, mengeluarkan imbauan keras kepada masyarakat Indonesia, khususnya warga Batam, untuk lebih teliti dan menjadi konsumen yang cerdas saat berbelanja. Hal ini dipicu oleh temuan produk minuman kedaluwarsa yang masih dipajang di salah satu gerai ritel modern.
Dalam keterangannya pada Rabu (22/4/2026), Yusril menunjukkan bukti video dari seorang warga terkait produk minuman yang dibeli di sebuah ritel modern di kawasan Perumahan Bida Asri 1, Kelurahan Baloi Permai, Batam Kota, pada Minggu (19/4) lalu.
“Setelah dilakukan transaksi pembayaran dan dilakukan pengecekan, ternyata produk tersebut tertera tanggal kedaluwarsa 27 Januari 2026. Ini artinya sudah lewat hampir tiga bulan,” ujar Yusril Koto.
Yusril menyayangkan lemahnya pengawasan pihak pengelola ritel. Menurutnya, rentang waktu kedaluwarsa yang sudah mencapai tiga bulan tanpa adanya penarikan produk dari rak pajangan adalah bentuk kelalaian yang nyata.
“Kita harus teliti sebelum membeli dengan membaca informasi pada kemasan. Namun, membiarkan produk kedaluwarsa tetap dijual adalah pelanggaran serius terhadap hukum perlindungan konsumen dan keamanan pangan di Indonesia,” tegasnya.
Ia berharap kejadian ini menjadi alarm bagi para pelaku usaha untuk lebih ketat dalam menyortir barang demi keselamatan konsumen, serta meminta instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan di lapangan.





