BATAM โ BBCNEWS.CO.ID | Antrean panjang dan keluhan warga kembali mewarnai kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam yang berlokasi di Sekupang, pada Senin, 04 Mei 2026. Pelayanan yang lamban dan kendala sistem membuat para pencari kerja di Batam merasa sangat dirugikan.
Masalah bermula dari kebijakan wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Batam bagi para pelamar kerja yang ingin mengurus berkas di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam. Kondisi ini memaksa para pendatang luar daerah untuk mengurus surat pindah datang agar bisa diterbitkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) domisili Batam.
Namun, realita di lapangan berbanding terbalik dengan kemudahan administrasi yang diharapkan. Salah seorang warga mengeluhkan bahwa berkas yang telah dimasukkan sejak tanggal 27 April lalu dijanjikan selesai pada hari ini, tanggal 4 Mei. Namun saat didatangi, petugas berdalih sistem sedang dalam masa pemeliharaan (maintenance) serta mengalami kerusakan sistem jaringan.
Kondisi tersebut langsung memicu kritik tajam yang ditujukan kepada Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. Pemerintah Kota dinilai tidak siap dalam menyediakan infrastruktur pelayanan administrasi kependudukan yang andal dan prima.
Jika masalah mendasar seperti pemenuhan identitas diri ini terus dipersulit dan dibiarkan berlarut-larut, Batam diprediksi akan menghadapi lonjakan masalah sosial baru. Angka pengangguran dan tingkat kemiskinan dipastikan merangkak naik karena masyarakat kehilangan kesempatan untuk segera bekerja. Padahal, Batam selama ini dikenal kuat sebagai magnet utama bagi para pencari kerja dari luar daerah.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menunggu tindakan konkret dari Pemerintah Kota Batam. Selanjutnya, redaksi akan meminta klarifikasi langsung dari pihak Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam terkait buruknya manajemen sistem dan antrean yang sangat menyulitkan warga ini. (Tim Redaksi)





