BATAM โ BBCNEWS.CO.ID | Sebuah video rekaman adu mulut, Rabu (13/5/2026) yang memperlihatkan ketegangan antara dua pihak yang saling klaim atas lahan seluas 79 hektar viral di media sosial. Perdebatan sengit ini melibatkan seorang pria yang mengaku mengantongi Surat Keputusan (SK) Menteri Kehutanan untuk program penghijauan, melawan pihak pengembang yang mengklaim telah memiliki sertifikat resmi untuk membangun perumahan.
Aksi saling bentak tidak terhindarkan ketika pria pemegang SK Menteri tersebut secara tegas meminta seluruh aktivitas di lapangan dihentikan. Ia menyatakan bahwa lahan puluhan hektar tersebut merupakan milik negara yang diamanahkan kepadanya selama lima tahun untuk dikelola sebagai kawasan hijau.
“Saya menyetop ini Pak! Ini SK Menteri, 79 hektar ya. Negara memberikan wilayah ini sama saya untuk penghijauan, besok mau saya tanami,” bentak pria tersebut di hadapan para pekerja di lokasi.Di sisi lain, pihak pengembang tetap bertahan dan mempertanyakan dasar hukum penghentian paksa tersebut. Mereka menegaskan bahwa proyek perumahan yang sedang berjalan memiliki legalitas hukum yang kuat berupa sertifikat tanah.
Aksi adu argumen semakin memanas ketika pihak pemegang SK Menteri menuding pihak pengembang tidak memahami aturan hierarki hukum dan mengabaikan batas wilayah yang telah ditetapkan. Ia juga mengeklaim bahwa pemasangan patok batas di area tersebut dilakukan secara resmi bersama pihak Polisi Kehutanan (Polhut).
“Saya sudah membuat patok batas ini sama orang Polhut, Pak Lajahidi. Saya mengamankan area titik batas, kok malah dibilang cari uang!” ujarnya dengan nada tinggi.
Menanggapi penolakan tersebut, pihak pengembang menyatakan tidak gentar dan menantang untuk membawa kasus ini ke jalur hukum. Mereka juga berencana melaporkan balik tindakan penghentian paksa dan ancaman pembongkaran posko lapangan tersebut ke pihak BP Batam.
Di akhir rekaman, kedua belah pihak sepakat untuk membawa dokumen asli masing-masing dan menyelesaikan sengketa kepemilikan lahan ini di hadapan instansi yang berwenang dalam waktu dekat.





