BATAM — BBCNEWS.CO.ID |  Jumlah kendaraan bermotor di Kota Batam melonjak tajam sepanjang tahun 2025, namun pendapatan daerah dari sektor parkir justru jalan di tempat. Data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) mencatat jumlah kendaraan di Batam mencapai 1,09 juta unit. Angka ini menempatkan Batam sebagai penyumbang kendaraan terbanyak di Provinsi Kepulauan Riau.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Per April 2025, total kendaraan didominasi oleh 880.710 unit sepeda motor dan 179.410 unit mobil penumpang. Tren ini terus meroket menjelang pertengahan tahun, di mana jumlah sepeda motor melampaui 956 ribu unit dan mobil penumpang menyentuh kisaran 190 ribu unit.

Namun, kontras dengan ledakan jumlah kendaraan tersebut, realisasi pendapatan retribusi pelayanan parkir di Tepi Jalan Umum Pemerintah Kota (Pemko) Batam tahun 2025 hanya menyentuh angka Rp15 miliar. Capaian ini merosot dari target yang ditetapkan sebesar Rp20 miliar.

Kesenjangan yang lebar ini mendapat sorotan tajam dari pengamat kebijakan, Gubernur LSM LIRA Kepri, Yusril Koto. Ia menegaskan adanya kebocoran sistematis dalam pengelolaan di lapangan.

“Potensial pendapatan retribusi parkir di tepi jalan umum bocor karena pengelolaan parkir diserahkan kepada raja-raja parkir,” tegas Yusril.

Menurut kalkulasi Yusril, Pemko Batam seharusnya bisa mengantongi pendapatan hingga Rp67 miliar pada tahun 2025. Angka fantastis tersebut diperoleh dari perhitungan potensi retribusi parkir sebesar 15 persen dikali 50 persen dari total jumlah kendaraan roda dua dan roda empat yang layak jalan di Batam. Kesenjangan sebesar Rp52 miliar antara potensi dan realisasi ini memicu desakan agar Pemko Batam segera membenahi tata kelola parkir dan memutus rantai praktik ilegal di tepi jalan.